- P2KA Lakukan Demo Desak PT KAI Bayar Para Pensiunan
- Penipu Catut Nama Bupati Pandeglang Minta Fee Dana Hibah
- Protes Atas Hasil Imbang , Suporter Hadang Bus Persib Di Flyover Pasupati
- DPRD Pandeglang: Sekdes Pamer Miras Saat Live FB, Harus Dipecat
- Warga Lembang Bakal Sweeping Bikers Sunmori-Night Riding Bikin Resah
- Walkot Nashrudin: Soal Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Jangan Dipaksakan
- TNI AL Bantu Gencarkan Vaksinasi di Ponpes Cirebon
- Terancam 5 Tahun Bui, Tersangka Kasus Bentrok Maut Ormas di Perbatasan Sukabumi-Cianjur
- Saung Pembibitan Ikan yang Ambruk, 2 Pria di Tasikmalaya Tewas Tertimpa
- Amalan Ringan yang Berpahala Besar untuk Para Suami
- Pesta Miras Oplosan, Nyawa 3 Warga Karawang Tak Bisa Diselamatkan
- 12 Rumah Terancam, Titik Longsor di Gununghalu KBB Meluas
- Surati Jokowi, Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
- 70 Ribu Siswa SMA/SMK di Bandung-Cimahi Tuntas Divaksin
- Sisakan Satu Jenazah WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang , Tak Ada Data Pembanding DNA
PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Pasalnya Jokowi akan melakukan pelonggaran secara bertahap tanggal 26 Juli jika kasus menurun.
Seperti diketahui PPKM Darurat telah dijalankan selama dua minggu yakni mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.
“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tuturnya, Selasa (20/7/2021).
Baca Lainnya :
- IMF Siapkan Skema Bantuan Untuk Hadapi Pelemahan Kurs0
- Minum Alkohol Murni Cegah Virus Korona 30 Orang Meninggal 0
- Rugikan Miliaran,Masa Penahanan Tersangka Kasus Suap RTH Bandung Diperpanjang0
- Kapolri Jendral Idham Azis Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi0
- Larang Warga Pulang Kampung, Anies Akui Tak Kuasa0
Jokowi mengaku akan selalu memantau perkembangan di lapangan. Termasuk mendangar keluhan msyarakat yeng terdampak PPKM. Maka dari itu dia mengatakan akan melakukan pelonggaran secara bertahap jika kasus menurun saat perpanjangan PPKM Darurat.
Pada kesempatan itu Jokowi menyebut PPKM Darurat dinilai cukup efektif menekan kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS).
“Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.[]































