- Mendikbudristek Sampaikan untuk Guru Honorer, Tak Hanya Janji Tapi Segera Terealisasi
- KPK Sebut 86 Persen Koruptor yang Ditangkap Bergelar Sarjana
- Warga Garut Tenggelam di Sungai Cimanuk Sumedang
- Kasatpol PP Mojokerto Minta Pelaku Dihukum, Anak Buah Dianiaya Anggota TNI
- Posisinya Berangkulan, Sejoli Tewas di Tasikmalaya
- Polisi Trenggalek yang Dilaporkan Hamili Wanita Lain Kini Dimutasi
- Jabar Ajak Investor Garap Megaproyek Wana Wisata Ciater 450 Hektare
- Puluhan Orang Terpaksa Mengungsi, Tanah Gerak Rusak Rumah Warga Sukabumi
- Disdukcapil Kota Cimahi Luncurkan Inovasi 3 Aplikasi Adminduk Online
- Siswa dan Guru Positif COVID di Kota Bandung Bertambah Jadi 54 Kasus
- Laptop dan Dokumen Penting Dosen Raib, Penjahat Pecah Kaca Mobil Beraksi di Banjar
- Lulusan SMA Sederajat Dominasi Pemohon Kartu Kuning di Cimahi
- 2 Pemuda di Kabupaten Bandung Dibacok OTK, Diduga Konflik Pilkades
- Siswa dan Guru Terpapar COVID-19 Lebih 5 Persen, PTM 12 Sekolah di Bandung Dihentikan
- Termasuk Jabar 22 Provinsi Catatkan Nol Kematian Akibat Covid-19
PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agutus 2021

JAKARTA - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (8/8/2021) malam.
Luhut menyatakan bahwa PPKM yang dilaksanakan 2-9 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pertambahan kasus COVID-19 menurun 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Laju kematian juga menunjukkan penurunan meskipun fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Atas arahan Presiden, PPKM Level 4, 3, 2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab pelaksanaan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali.
Baca Lainnya :
- Mama Amy Perkenalkan Sosok Kakak Raffi Ahmad yang Selama ini Dirahasiakan0
- Telkomsel: Akses ke 3 situs resmi informasi COVID-19 digratiskan0
- Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-190
- Ikatan Dokter Indonesia Ancam Mogok Tangani Pasien Corona0
- Dokter Yang Periksa Kesehatan Bima Arya Meninggal, Positif Corona0
Menurutnya, detail aturan PPKM kali ini akan dijabarkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam perpanjangan PPKM ini.[]





















