- Hari Bhakti PU, Wabup `Infrastruktur Terus Di Genjot Sesuai Visi Misi Kab. Sukabumi`
- Pembagian Rapor Siswa di Jabar Diundur 10 Januari 2022
- 2 Teknisi Tewas Akibat Kebakaran Gedung Cyber Mampang
- Bambang Pamungkas Dipolisikan Amalia Fujiawati, Dugaan Penelantaran Anak
- Polres Cimahi Amankan Tukang Bubur Nyambi Jual Psikotropika
- Buat Foya-foya dan Check In Hotel, 2 Pelajar Gasak Kotak Amal Masjid
- Pelaku Pembacokan Hingga Tewas Hanya Divonis 2,4 Tahun, Ibu Korban Tawuran Tak Terima
- Buruh KBB Kecewa Gubernur Tak Gunakan Hak Diskresi untuk Naikkan UMK 2022
- Faktor Penyebab Gangguan Pendengaran dan Cara Mencegahnya
- Air Mata Valencya Meleleh, Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas
- Doa Ketika Dilanda Rasa Cemas yang Luar Biasa
- Malam Tahun Baru, ini Ruas Jalan di Bandung yang Ditutup
- Dinkes Kota Cimahi Sebut 20 Warga Cimahi Terinfeksi HIV/AIDS
- Kabupaten Sukabumi Berstatus PPKM Level 2
- Ribuan Buruh Kabupaten Sukabumi Demo UMK tidak Naik
Polisi Trenggalek yang Dilaporkan Hamili Wanita Lain Kini Dimutasi

TRENGGALEK -Bripka ABS diduga menghamili wanita lain yang bukan istrinya. Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera langsung bergerak dengan memutasi yang bersangkutan.
"Saat ini Bripka ABS sudah dimutasikan dalam rangka pemeriksaan. Mutasi non-jabatan staf, sambil menunggu putusan. Mulai tadi malam mutasinya," kata AKBP Dwiasi, Sabtu (23/10/2021).
Baca Lainnya :
- Rano Karno Akui Terima Rp 7,5 Miliar dari Adik Ratu Atut0
- Jurusan Pendidikan MIPA UIN SGD Jadi Pionir Pembelajaran Daring0
- Iwa Karniwa Dituntut Enam Tahun Penjara0
- Kematian Siswa Sukabumi, Tujuh Pelajar Ditetapkan Tersangka0
- Rekam Suara di Facebook Bakal Dapat Bayaran0
Menurutnya, sesuai arahan Kapolda Jatim, pihaknya diminta segera melakukan proses pemeriksaan terhadap ABS, melalui propam. Atas dugaan tindak asusila itu, Bripka ABS diduga melanggar Pasal 11 Huruf c Perkapolri 14/2011.
"Pasal itu berbunyi, setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum. Nah, tindakan anggota Bripka ABS bertentangan dengan pasal itu," jelasnya.
Polisi memastikan akan menindak dan memproses Bripka ABS secara profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pak Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta meminta masyarakat untuk percayakan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri," imbuh Dwiasi.
Sebelumnya, AT (36), seorang perempuan asal Kecamatan Trenggalek melaporkan Bripka ABS ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim, karena telah menghamilinya dan tidak bertanggungjawab.
Kasus itu berawal saat AT dan ABS menjalin hubungan gelap selama tujuh bulan terakhir. Akibat hubungan itu kini AT mengandung empat bulan. AT berstatus janda, sedangkan ABS adalah polisi aktif yang kini masih beristri.[]






















