- Soal Kematian Tahanan Kasus Narkoba, Propam Periksa 6 Polisi Makassar
- Persib Bandung Akan Segera Gelar Latihan Perdana
- Jalur Puncak Padat, Pengguna Tujuan Bogor Diimbau ke Jalan Alternatif
- Kecelakaan Bus Tol Surabaya-Mojokerto Tewaskan Belasan Orang
- Begal Motor Bacok Korbannya di Kota Bogor
- Kasus Positif Covid-19 di KBB Kembali Naik Usai Lebaran
- Poliandri Nikahi 2 Laki-laki, Wanita Ini Diusir dari Desanya
- Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Diduga Bermotif Asmara
- Keppres Pengangkatan 5 Penjabat Gubernur Rentan Digugat ke PTUN
- Densus Tangkap 24 Orang Pendukung MIT Poso dan ISIS
- Seluruh Pasar Hewan di Ciamis Ditutup Walau Belum Ada Temuan PMK
- Setelah Enam Hari Hilang di Pangandaran, Seorang Wisatawan Ditemukan
- KPK Minta Publik Informasikan Pegawai Minimarket yang Buron di Kasus Wali Kota Ambon
- Dalam Rangka Peran Pembinaan Pemuda, DPRD KBB Kunjungi Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi
- Anggota DPRD Sukabumi Muhammad Yusuf : Hardiknas 2022 Harapkan Sekolah Kembali Tatap Muka
Soroti Kekerasan oleh Oknum Polisi, Jokowi Tegur Langsung Kapolri

JAKARTA, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantau kinerja polisi dalam melayani masyarakat. Salah satu yang disoroti yakni tindak kekerasan berlebihan kepada sipil. Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi Bahkan langsung menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aparat polisi yang membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang.
Menurutnya hal ini bukti Jokowi tak antikritik. “Misalnya dalam kasus mahasiswa di Tangerang itu langsung Presiden menegur Kapolri. Dan kemudian Kapolri langsung yang bersangkutan sekarang ditahan oleh polri. Dua hari lalu kapolri juga mengingatkan seperti itu,” katanya yang dikutip dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Ahad (24/10/2021).
Dia pun meminta masyarakat maupun mahasiswa tidak takut untuk menyampaikan kritik. Menurutnya tidak semua kebijakan pemerintah benar 100 persen. Apalagi menurutnya presiden melindungi hak untuk berkumpul, berpendapat, menyampaikan
Baca Lainnya :
- Rincian Sumber Dana Rp405 T ala Jokowi Lawan Corona0
- Dua WNI di AS Positif Virus Corona0
- Korut Tetap Yakin Belum Terpapar Virus Corona0
- Presiden Filipina Perintahkan Tembak Mati Pelanggar Karantina0
- Penjelasan MUI Jika Muslim Tak Salat Jumat 3 Kali Saat Corona0
“Jangan takut, jangan ragu-ragu untuk melakukan kritik. Karena tidak pernah sebuah kebijakan pemerintahan 100 persen benar,” ujarnya.
2 Wanita Perekam dan Penyebar Pengancam Presiden Joko Widodo Ditangkap Terkait kasus tersebut, polisi berinisial NP itu dinyatakan melanggar peraturan yang berlaku. NP pun ditahan selama 21 dan juga dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan. Dia juga mendapat teguran tertulis.[]

http://www.staisabili.ac.id/


















