- Polisi Ungkap Bocah SMP Korban Pengeroyokan di Cimahi 3 Orang
- 21 Pemain Ikuti Latihan Perdana Persib Bandung
- Kader PAN Subang Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu
- Tangan dan Leher Luka Sayat, Mamih Juju Tewas Di Musala Ruko
- Tak Ada Tanda Kekerasan, Seorang Satpam Bank Swasta Ditemukan Tewas
- Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru 2022 Jabar Dimulai
- Tumpukan Sampah Menumpuk di Soreang
- 40 Laptop Sekolah SMAN Bandung Digondol Maling
- Liga Desa Garut, Ajang Seleksi Pesepakbola Profesional
- KPK Panggil Sembilan Saksi Terkait Kasus Suap di Kabupaten Bogor
- Usai Diserbu Wisatawan, Tumpukan Sampah Berserakan di Situ Bagendit Garut
- Kemenag Buka Program Bantuan Masjid dan Mushola
- Jokowi Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan dan Area Terbuka
- Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Agedakan Penyampaian 2 Raperda
- Bupati `ASN Harus Mengadaptasi Perubahan Dan Bisa Memberi Solusi`
Poliandri Nikahi 2 Laki-laki, Wanita Ini Diusir dari Desanya

CIANJUR - Wanita berinisial NN (28) membuat gempar warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Wanita ini diusir dari desanya, dan pakaiannya dibakar, karena menikah dengan dua laki-laki secara diam-diam.
Dalam video berdurasi 27 detik yang viral di media sosial (Medsos) tersebut, terlihat warga meluapkan kekesalan dengan berteriak mencaci maki NN, dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, NN masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49), dan diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32).
Baca Lainnya :
- Di Cimahi Keluarga Belum Berani ke Luar Rumah Terpapar COVID-190
- Transaksi di Pegadaian Purwakarta Naik 10 Persen, Dampak corona0
- Medan Pertempuran Baru China Melawan Corona Ada di Kota Perbatasan Rusia0
- Dicecar Komisi I DPR soal Bentrokan di Papua, Ini Kata Panglima TNI0
- Sri Mulyani Cairkan Bansos PKH Rp16,4 T Hari Ini0
UA diketahui merupakan warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. "Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep.
Prosesi pernikahan siri NN yang berstatus istri sah dari TS ini, dilakukan lima bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun, kasus poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (09/05/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-lain.
Menyusul terbongkarnya praktik poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, dengan menjatuhkan talak tiga kepada NN.
"Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak tiga," ucapnya singkat.
Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya.[]

http://www.staisabili.ac.id/



















