- Mendikbudristek Sampaikan untuk Guru Honorer, Tak Hanya Janji Tapi Segera Terealisasi
- KPK Sebut 86 Persen Koruptor yang Ditangkap Bergelar Sarjana
- Warga Garut Tenggelam di Sungai Cimanuk Sumedang
- Kasatpol PP Mojokerto Minta Pelaku Dihukum, Anak Buah Dianiaya Anggota TNI
- Posisinya Berangkulan, Sejoli Tewas di Tasikmalaya
- Polisi Trenggalek yang Dilaporkan Hamili Wanita Lain Kini Dimutasi
- Jabar Ajak Investor Garap Megaproyek Wana Wisata Ciater 450 Hektare
- Puluhan Orang Terpaksa Mengungsi, Tanah Gerak Rusak Rumah Warga Sukabumi
- Disdukcapil Kota Cimahi Luncurkan Inovasi 3 Aplikasi Adminduk Online
- Siswa dan Guru Positif COVID di Kota Bandung Bertambah Jadi 54 Kasus
- Laptop dan Dokumen Penting Dosen Raib, Penjahat Pecah Kaca Mobil Beraksi di Banjar
- Lulusan SMA Sederajat Dominasi Pemohon Kartu Kuning di Cimahi
- 2 Pemuda di Kabupaten Bandung Dibacok OTK, Diduga Konflik Pilkades
- Siswa dan Guru Terpapar COVID-19 Lebih 5 Persen, PTM 12 Sekolah di Bandung Dihentikan
- Termasuk Jabar 22 Provinsi Catatkan Nol Kematian Akibat Covid-19
DPRD Pandeglang: Sekdes Pamer Miras Saat Live FB, Harus Dipecat

PANDEGLANG -DPRD Pandeglang turut menyoroti ulah oknum sekretaris desa berinisial JRK yang terang-terangan memamerkan botol minuman keras (miras) secara live lewat Facebook. DPRD meminta oknum tersebut ditindak tegas.
"Itu sikap buruk yang ditonjolkan aparatur desa, apalagi jabatannya sebagai sekdes. Jelas ini sikap yang tak terpuji, dia harus diproses sesuai aturan, bahkan kalau bisa dipecat saja secara tidak hormat," kata Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Somantri yang membidangi pemerintahan saat dihubungi di Pandeglang, Banten, Selasa (28/9/2021).
Politisi Demokrat ini menilai ulah oknum sekdes tersebut tak patut untuk dicontoh masyarakat. Sebab seharusnya, kata dia, sebagai pejabat publik perlu memberikan teladan bagi warga di lingkungannya.
Baca Lainnya :
- Warga Gugat Jokowi karena Dinilai Lalai Tangani Corona0
- Bebas Denda Pajak Kendaraan Berlaku hingga 29 Mei 2020 0
- Niat Gertak Ibu Kos, Wanita Ini Malah Bakar Diri Sendiri0
- Masuk Klaster Sukabumi, 300 Siswa Polisi Terindikasi Positif Corona0
- Nasib GGRM Makin Tinggi Pohon, Makin Kencang Angin Menerpa,Beda Jauh sama HMSP0
"Harusnya menjadi contoh bagi masyarakatnya, ini malah memberikan contoh buruk yang tak terpuji. Intinya yang jelas, dia harus dipecat. Enggak ada toleransi lagi karena di agama kita juga itu (konsumsi miras) jelas dilarang," ujar Endang.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Pandeglang bakal memanggil pihak kecamatan dan desa untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Ia mendesak Pemkab Pandeglang tak mengabaikan masalah ini.
"Nanti mau kami panggil buat klarifikasi. Kami tidak menginginkan persoalan ini diabaikan, harus ada tindakan serius karena memang persoalannya juga sudah fatal," tutur Endang.
Usai videonya viral di media sosial, oknum sekdes tersebut akhirnya mau buka suara. JRK pun menepis tudingan tersebut dan mengaku saat itu hanya sedang latihan menyanyi dengan berkaraoke di rumah pribadinya.
"Saya enggak minum. Waktu itu saya cuma lagi latihan nyanyi karaoke di rumah," kata JRK di Pandeglang, Banten, Selasa (28/9/2021).
JRK mengklaim, saat asyik karaoke, kedua rekannya datang ke rumah. Saat mereka tiba, JRK baru menyadari kedua orang ini membawa beberapa botol miras yang akhirnya terekam dalam kamera dan disiarkan langsung di akun Facebook miliknya @Zhe Mocha.
"Pas saya bikin live, tiba-tiba ada teman ke rumah dua orang. Secara kan kita teman, mau ditolak datang ke rumah gimana? Memang di rumah mereka minum, tapi saya enggak. Itu pun di rumah saya enggak niat sorot minuman itu, karena memang saya enggak minum," tutur JRK menegaskan.[]






















