- P2KA Lakukan Demo Desak PT KAI Bayar Para Pensiunan
- Penipu Catut Nama Bupati Pandeglang Minta Fee Dana Hibah
- Protes Atas Hasil Imbang , Suporter Hadang Bus Persib Di Flyover Pasupati
- DPRD Pandeglang: Sekdes Pamer Miras Saat Live FB, Harus Dipecat
- Warga Lembang Bakal Sweeping Bikers Sunmori-Night Riding Bikin Resah
- Walkot Nashrudin: Soal Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Jangan Dipaksakan
- TNI AL Bantu Gencarkan Vaksinasi di Ponpes Cirebon
- Terancam 5 Tahun Bui, Tersangka Kasus Bentrok Maut Ormas di Perbatasan Sukabumi-Cianjur
- Saung Pembibitan Ikan yang Ambruk, 2 Pria di Tasikmalaya Tewas Tertimpa
- Amalan Ringan yang Berpahala Besar untuk Para Suami
- Pesta Miras Oplosan, Nyawa 3 Warga Karawang Tak Bisa Diselamatkan
- 12 Rumah Terancam, Titik Longsor di Gununghalu KBB Meluas
- Surati Jokowi, Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
- 70 Ribu Siswa SMA/SMK di Bandung-Cimahi Tuntas Divaksin
- Sisakan Satu Jenazah WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang , Tak Ada Data Pembanding DNA
Wagub DKI Yakin Anies Tak Terlibat Korupsi Lahan Munjul

JAKARTA,-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, sepenuhnya kewenangan penegak hukum. Kendati begitu, ia meyakini bahwa Anies tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Semua menjadi kewenangan penegak hukum. Tapi saya yakin ya, Pak Anies jauh dari terlibat urusan (korupsi) tanah di Jakarta," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/7). Riza mengaku tidak mengetahui terlalu jauh soal pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Pasalnya, ia juga baru menjabat sebagai Wakil Gubernur pada 2020, sementara pengadaan lahan Munjul masuk dalam tahun anggaran 2019.
Baca Lainnya :
- Demokrat Mengkritik ke Jokowi: Apa Tunggu Korban Banyak Baru Lockdown?0
- Kemenko Marves Datangkan 40 Ton Alkes Atasi Corona0
- Pemerintah Bakal Hapus Mudik Lebaran karena Corona, Ini 3 Skenarionya0
- Kepala Desa Kebonturi Turun Langsung Melakukan Penyemprotan Disinfectant0
- 1.200 Tenaga Kesehatan di Jabar Jalani Tes Masif Corona0
"Sejauh yang saya tahu beliau tidak terlibat, dan saya tidak tahu masalah itu (pengadaan lahan Munjul), dan saya yakin Pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya bisa saja memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Firli mengatakan, sebagai orang nomor satu di Jakarta, tentunya Anies memahami penyusunan APBD DKI.
Oleh sebab itu, penyidik KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Anies untuk meminta keterangan mengenai dugaan kasus korupsi tersebut. "Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7).
"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang," kata dia menambahkan.
Dalam perkara ini, KPK menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar. KPK mensinyalir uang itu telah digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku dalam kasus ini. KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan korporasi PT Adonara Propertindo.[]
































