- P2KA Lakukan Demo Desak PT KAI Bayar Para Pensiunan
- Penipu Catut Nama Bupati Pandeglang Minta Fee Dana Hibah
- Protes Atas Hasil Imbang , Suporter Hadang Bus Persib Di Flyover Pasupati
- DPRD Pandeglang: Sekdes Pamer Miras Saat Live FB, Harus Dipecat
- Warga Lembang Bakal Sweeping Bikers Sunmori-Night Riding Bikin Resah
- Walkot Nashrudin: Soal Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Jangan Dipaksakan
- TNI AL Bantu Gencarkan Vaksinasi di Ponpes Cirebon
- Terancam 5 Tahun Bui, Tersangka Kasus Bentrok Maut Ormas di Perbatasan Sukabumi-Cianjur
- Saung Pembibitan Ikan yang Ambruk, 2 Pria di Tasikmalaya Tewas Tertimpa
- Amalan Ringan yang Berpahala Besar untuk Para Suami
- Pesta Miras Oplosan, Nyawa 3 Warga Karawang Tak Bisa Diselamatkan
- 12 Rumah Terancam, Titik Longsor di Gununghalu KBB Meluas
- Surati Jokowi, Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
- 70 Ribu Siswa SMA/SMK di Bandung-Cimahi Tuntas Divaksin
- Sisakan Satu Jenazah WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang , Tak Ada Data Pembanding DNA
Kirab Tuntut Mundur 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

BEKASI - Koalisi Rakyat Bekasi (Kirab) menduduki Gedung DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap legislator setempat yang dinilai tidak berkontribusi terhadap masyarakat.
"Kami semata-mata memperjuangkan yang menjadi kepentingan masyarakat. Tiga tuntutan kami atas kegagalan wakil rakyat," kata Koordinator Kirab Gunawan di lobi DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (26/7/2021).
DPRD Kabupaten Bekasi dianggap gagal bekerja untuk kepentingan masyarakat sebab legislatif baru menyelesaikan satu produk regulasi selama tahun 2020 hingga kini yakni peraturan daerah terkait perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan.
Baca Lainnya :
- 3 Direktur TVRI Dinonaktifkan Dewan Pengawas 0
- Disperdagin Kab. Cirebon Gagal Revitalisasi Pasar Jamblang0
- Gunung Merapi kembali Meletus dan Mengeluarkan Awan Panas0
- Pelaku PNS Pencurian Masker di RS Cianjur, Hasilnya di Beli Sepeda Motor 0
- Kades Cibentang Sukabumi Ditahan Kejari, Tipu Pengusaha Rp 125 Juta0
Kemudian, DPRD Kabupaten Bekasi juga dinilai tidak memiliki sense of crisis selama pandemi sementara sebagai wakil rakyat sedianya mereka berkontribusi lebih dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Bisa dibuktikan di lapangan, sementara Forkopimda hari ini, Kapolres, Kajari, Dandim bergerak cepat menangani pandemi tapi mereka (dewan) asyik-asyik di rumah padahal mereka itu wakil rakyat. Mestinya mereka salah satu yang terdepan," katanya.
Tuntutan berikutnya adalah mundur dari kursi wakil rakyat karena dianggap gagal melaksanakan amanah konstitusi dengan melakukan pemilihan dan pelantikan Wakil Bupati Bekasi secara inkonstitusional yang berujung penolakan usulan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Ini yang paling parah, sampai hari ini produk hasil pemilihan wakil tidak ada. Kami menuntut mereka untuk mundur, malu melihat kondisi Kabupaten Bekasi memiliki anggota dewan yang gagal melaksanakan konstitusi," ujar Gunawan.
Presiden Facebooker Ebong Hermawan mengatakan, aksi unjuk rasa patuh protokol kesehatan ini sebagai bentuk kekecewaan sekaligus langkah awal perlawanan terhadap 50 anggota dewan yang tidak pro rakyat.
"Ini sebagai bentuk warning agar mereka insyaf dan sadar. DPRD itu selaku wakil rakyat mestinya mereka yang perjuangkan bukan asyik dengan kepentingan sendiri dan golongannya," ujarnya.
Ebong juga menyayangkan uang negara yang dihamburkan anggota legislatif untuk memaksakan melakukan pemilihan Wakil Bupati Bekasi terbuang sia-sia tanpa produk yang dihasilkan karena ditolak Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat.
"Mereka bahkan membentuk pansus (panitia khusus) pemilihan sampai dua kali dan gagal total ditolak Pak Mendagri. Itu uang rakyat dan jumlahnya tidak sedikit. Wajib dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Aksi Kirab yang merupakan gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai dari LSM GMBI, LSM Barak, Benteng Bekasi, Sniper Indonesia, serta Singa Bekasi itu dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Aksi unjuk rasa diikuti perwakilan masing-masing lembaga demi menghormati upaya pemerintah mencegah penyebaran kasus Covid-19. Dalam orasinya, Kirab menyatakan aksi ini sebagai aksi pemanasan sebelum berlanjut laporan kepada aparat penegak hukum.[]
































