- Mendikbudristek Sampaikan untuk Guru Honorer, Tak Hanya Janji Tapi Segera Terealisasi
- KPK Sebut 86 Persen Koruptor yang Ditangkap Bergelar Sarjana
- Warga Garut Tenggelam di Sungai Cimanuk Sumedang
- Kasatpol PP Mojokerto Minta Pelaku Dihukum, Anak Buah Dianiaya Anggota TNI
- Posisinya Berangkulan, Sejoli Tewas di Tasikmalaya
- Polisi Trenggalek yang Dilaporkan Hamili Wanita Lain Kini Dimutasi
- Jabar Ajak Investor Garap Megaproyek Wana Wisata Ciater 450 Hektare
- Puluhan Orang Terpaksa Mengungsi, Tanah Gerak Rusak Rumah Warga Sukabumi
- Disdukcapil Kota Cimahi Luncurkan Inovasi 3 Aplikasi Adminduk Online
- Siswa dan Guru Positif COVID di Kota Bandung Bertambah Jadi 54 Kasus
- Laptop dan Dokumen Penting Dosen Raib, Penjahat Pecah Kaca Mobil Beraksi di Banjar
- Lulusan SMA Sederajat Dominasi Pemohon Kartu Kuning di Cimahi
- 2 Pemuda di Kabupaten Bandung Dibacok OTK, Diduga Konflik Pilkades
- Siswa dan Guru Terpapar COVID-19 Lebih 5 Persen, PTM 12 Sekolah di Bandung Dihentikan
- Termasuk Jabar 22 Provinsi Catatkan Nol Kematian Akibat Covid-19
Disperdagin Kab. Cirebon GAGAL Revitalisasi Pasar Jamblang

CIREBON-[POLKRIM]-- Proyek Revitalisasi pasar jamblang yang dilakukan oleh dinas perindustrian dan perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cirebon ditargetkan bisa selesai dan langsung ditempati pada tahun 2019 hanyalah halusinasi atau omong kosong.
Kami mengutip pemberitaan salah satu media online terkemuka tahun lalu senin 25 februari 2019 narasumber kepala bidang Disperdagin kabupaten Cirebon H Eka Hamdani mengatakan "mudah-mudahan dengan upaya daerah untuk menyelesaikan, di 2019 ini bisa selesai dan mudah-mudahan bisa lebih cepat dari pasar pasalaran.
Karena pemerintah daerah sudah menyiapkan Rp. 1,2 miliar untuk tahun ini" ia mengaku, untuk pembangunan pasar jamblang ini dipertengahan pembangunan pihaknya memperhitungkan perlu ada penataan kembali dalam perencanaanya. Anggaran Rp. 3,7 miliar diawal pembangunan pada tahun 2017 ternyata tidak mencukupi untuk sampai selesai.
Baca Lainnya :
- Kadin: Jangan Tebang Pilih, Gratiskan Listrik untuk Semua Pelanggan PLN0
- Warga Terdampak COVID-19 di Bartim Bakal Terima Bantuan Sosial0
- Serapan Anggaran Triwulan I APBD Bartim dibahas Secara Daring0
- 14 Orang Terjaring ODP Karantina Mandiri di Kec, Dusun Tengah Ampah0
- Bupati Morowali Utara Meninggal, Prosesi Pemakaman Pakai Cara Standar Pasien Covid-190
"Pembangunan pasar jamblang ini dilakukan sejak akhir 2017 lalu, jika ditotal dari awal pembangunan, pasar ini telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 4,9 miliar" kata eka (kutipan media online "Tribun Jabar" 25/02/2019).
Pada saat Team Polkrim Cirebon menelusuri informasi dilapangan Jum'at (27/03/2020) bahwa Alokasi anggaran pada pertengahan tahun 2019 untuk pembangunan lanjutan Pasar Jamblang sebesar Rp. 1.2 miliar ternyata hanya menghasilkan bangunan tambahan berupa los pedagang saja. Terlihat beberapa kios dan rolling dor yang rusakpun belum diperbaiki kemudian disekeliling pasar pun blm di bangun auning atau atap tambahan dan teras yang sudah dijanjikan pejabat terkait, sehingga di saat curah hujan tinggi barang dagangan basah semua terkena air hujan yang masuk kedalam bagian kios.
Kemudian atap baru yang dibangun pada 2018 awal terdapat lebih dari 10 titik bagian yang bocor sehingga didalam pasar banyak titik genangan air pada saat hujan. Dikatakan para pedagang, Anggaran 1.2 miliar tersebut digunakan untuk membangun 216 los dan saluran pembuangan air yang kontruksinya cenderung dibuat seadanya yang mana saluran tersebut pada saat curah hujan tinggi tak mampu mengalirkan air sehingga air menggenang pada satu tempat saluran itu saja yang menimbulkan bau tak sedap. Pada los pedagang
"Zona Basah" seperti pedagang ayam, ikan dan daging tidak dilengkapi jalur pipa air bersih sehingga para pedagang merasa kesulitan untuk membersihkan tempat dagannganya yang berdampak bau yang tidak sedap yang membuat tidak nyaman untuk para pengunjung dan pedagang lainnya. Kemudian dalam pembangunan los tersebut sangat di sayangkan oleh para pedagang pasar jamblang faktanya kontruksi los tidak ada akses pintu, "pedagang kecewa tentang los, kontruksinya sangat tidak masuk akal dimana Los di bangunan pasar lama ukuranny lebih besar yaitu 2 × 2 meter dan ada akses pintu tetapi pada pasar yang baru dibangun tahun 2017 tersebut dibangun dengan ukuran 1.5 × 2 meter yang mana ukuran los tersebut semakin sempit, itupun terlihat tidak terdapat pintu akses keluar masuk losnya, sehingga bagi pedagang yg berdagang di los bagian tengah tidak ada akses pintu. Akibatny keluar masuk ke los tersebut hanya bisa dilakukan dengan cara naik ke meja dagangan yang tingginya sekitar 100CM masalahnya jika pedagangnya masih muda Ok saja,tetapi jika pedagangnya sudah lansia kasihan" ujar salah satu pedagang sembako di pasar tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya pada jumat (27/03/2020).
Team Polkrim pada saat ingin klarifikasi pemberitaan ini kepda pihak terkait, yaitu Kepala Pasar jamblang saat ditemui tidak ada ditempat dan tidak bisa dihubungi via seluler. "dari jam 08.00 kepala pasar sedang tidak ada ditempat sedang ada kegiatan di kantor Disperindag kabupaten Cirebon" ujar salah satu tenaga honor pasar jamblang yang tidak mau di sebutkan namanya. Dalam waktu yang bersamaan melalui saluran seluler Kepala Bidang Pasar H Eka Ramdani susah dihubungi.
Kemudian kami komunikasi dengan masyarakat setempat mengarahkan agar berkomunikasi dengan LSM KPAD Cepi Ramdani yang mengetahui tentang perkembangan Revitalisasi tersebut. Setelah kami menghubungi beliau bahwa pasar jamblang dan pasar pasalaran weru mempunyai kesamaan permasalahan dalam Proses Revitalisasi Pembangunan Pasar Pemda kabupaten Cirebon.
"ada persamaan masalah dalam proses Revitalisasi Pasar Jamblang dan Pasar Pasalaran Weru dimana dua pasar tersebut diduga mangkrak karena Gagal dalam perencanaan pembangunannya sehingga imbasnya para pedagang sengsara dan merasa dibohongi serta banyak dirugikan karena pembangunannya tidak sesuai dengan waktu yang dijanjikan pejabat terkait. Bahkan LSM KPAD berkomitmen ingin mengawal dan memproses permasalahan sampai ke penegak hukum jika benar terbukti ada dugaan unsur Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor)" ujar cepi melalui saluran seluler jum'at (27/03/2020).(Arief)






















