- Mendikbudristek Sampaikan untuk Guru Honorer, Tak Hanya Janji Tapi Segera Terealisasi
- KPK Sebut 86 Persen Koruptor yang Ditangkap Bergelar Sarjana
- Warga Garut Tenggelam di Sungai Cimanuk Sumedang
- Kasatpol PP Mojokerto Minta Pelaku Dihukum, Anak Buah Dianiaya Anggota TNI
- Posisinya Berangkulan, Sejoli Tewas di Tasikmalaya
- Polisi Trenggalek yang Dilaporkan Hamili Wanita Lain Kini Dimutasi
- Jabar Ajak Investor Garap Megaproyek Wana Wisata Ciater 450 Hektare
- Puluhan Orang Terpaksa Mengungsi, Tanah Gerak Rusak Rumah Warga Sukabumi
- Disdukcapil Kota Cimahi Luncurkan Inovasi 3 Aplikasi Adminduk Online
- Siswa dan Guru Positif COVID di Kota Bandung Bertambah Jadi 54 Kasus
- Laptop dan Dokumen Penting Dosen Raib, Penjahat Pecah Kaca Mobil Beraksi di Banjar
- Lulusan SMA Sederajat Dominasi Pemohon Kartu Kuning di Cimahi
- 2 Pemuda di Kabupaten Bandung Dibacok OTK, Diduga Konflik Pilkades
- Siswa dan Guru Terpapar COVID-19 Lebih 5 Persen, PTM 12 Sekolah di Bandung Dihentikan
- Termasuk Jabar 22 Provinsi Catatkan Nol Kematian Akibat Covid-19
Pelaku PNS Pencurian Masker di RS Cianjur, Hasilnya di Beli Sepeda Motor

CIANJUR- -Isep Suherlan Fansuri, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur ternyata menjadi otak dari pencurian 360 kotak masker di gudang farmasi rumah sakit. Padahal ketersediaan masker tengah dibutuhkan. Isep merupakan pejabat struktural di RSUD Pagelaran, tepatnya di bidang pelayanan medis.
"Iya dia PNS, di bidang pelayanan medis. Bukan kepala, tapi anggota di strukturalnya. Sudah lama bekerja, sebelum saya menjabat sebagai Dirut di RSUD Pagelaran," ucap Direktur Utama RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar, Kamis (26/3/2020).
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, mengatakan, Isep merupakan senior di lingkungan RSUD Pagelaran. Diduga pelaku tersebut memiliki kekuasaan dengan latar belakang pimpinan organisasi masyarakat di wilayah Kecamatan Pagelaran.
Baca Lainnya :
- Kades Cibentang Sukabumi Ditahan Kejari, Tipu Pengusaha Rp 125 Juta0
- Debt Collector Sadis Rampas Motor dan Bunuh Siswi SMK Mayatnya Dibuang Ke Sungai0
- Jokowi Pecat Evi Novida dari KPU secara Tidak Terhormat0
- Bakal Ada 1 Juta Warga Miskin Baru di Jabar, Efek Corona0
- Restoran di Kabupaten Sukabumi Terendam Banjir0
Selain itu, Isep juga diduga banyak memasukkan pegawai ke RSUD Pagelaran sehingga mereka yang ada di sana takut dengan power yang dimiliki pelaku.
"Isep ini berpengaruh, karena ketua Ormas di sana dam informasinya sering memasukkan karyawan ke rumah sakit ini. Semua yang ada di sana itu takut ke Isep ini," kata dia. Oleh karena itu, lanjut dia, tersangka Isep dengan mudah mendapatkan akses ke gudang farmasi RSUD Pagelaran untuk mencuri stok masker yang awalnya disiapkan untuk tenaga medis di sana.
Bahkan dengan power yang dimilikinya, Isep bisa menyuruh petugas untuk mematikan CCTV saat proses pengambilan stok masker.
"Makanya otak pelakunya saudara Isep. Dibantu oleh Rega yang merupakan bawahannya langsung dan Yogi yang merupakan tenaga honorer di RS tersebut," paparnya.
Menurut Niki, sebagian besar hasil penjualan masker curian masuk ke kantong Isep. Sedangkan untuk Rega dan Yogi hanya menerima uang tergantung dari yang diberikan Isep.
"Selama empat kali kejadian pencurian itu, Yogi yang menjadi pengangkut dan sopir hanya diberi Rp 500 ribu. Selebihnya oleh Isep," jelasnya.
Atas tindakannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.
Isep Suherlan Fansuri seorang PNS di Cianjur menjadi otak pelaku pencurian masker di RSUD Pagelaran. Dibantu dua anak buahnya Isep mencuri ratusan kotak masker di gudang farmasi rumah sakit tersebut. Dari hasil aksi bejatnya itu dia membeli satu unit sepeda motor.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan total masker yang dicuri tiga pelaku utama yang merupakan pegawai RSUD Pagelaran sebanyak 360 kotak atau sekitar 20 ribu buah masker. Para pelaku kemudian menjualnya kepada seorang penadah dengan harga Rp100 ribu per kotak berisi 50 buah masker.
"Masker itu dijual ke penadah yang merupakan pemilik apotek di Bogor, yang kini juga sudah kami jadikan tersangka," katanya, kepada detikcom, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, para pelaku berhasil meraup puluhan juta rupiah dari aksi bejatnya tersebut. "Kalau jumlah yang pasti dari nilai jualnya masih kami dalami, tapi dari hasil transaksi yang masuk ke rekening pelaku, ada tiga transferan. Pertama Rp 23 juta, kedua Rp 18 juta, dan ketiga Rp 14 juta," tambah Juang. Menurut Juang, uang hasil curian itu digunakan Isep Suherlan yang merupakan otak pelaku pencurian untuk membeli satu unik sepeda motor Honda Vario. Selebihnya uang tersebut dibagikan pada dua pelaku lainnya yang merupakan anak buah dari Isep.
"Uangnya dibelikan sepeda motor, terus uangnya dibagikan dengan dua pelaku lainnya. Katanya untuk keperluan sehari-hari. Dari hasilnya masih tersisa uang Rp 5 juta, dan kami amankan sebagai barang bukti bersama sepeda motor yang dibeli dari uang hasil mencuri masker. Kalau yang satu pelaku lagi, yakni Cecep dia sebagai penadah," kata dia.
Atas tindakannya, keempat pelaku, yaitu Isep Suherlan Fansuri, Rega Nurfarid, Yogi Hendra Gunawan, dan Cecep Ramadhan dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, Isep Suherlan Fansuri hanya mengaku jika uang hasil curiannya dibeli untuk keperluan sehari-hari di rumah. "Untuk kepeluan sehari-hari," ungkapnya singkat. []






















