- Kabupaten Tasikmalaya Kaji Pembangunan Geopark Di Gunung Galunggung
- Pasien Covid-19 Meninggal di Kabupaten Sukabumi Bertambah
- Kasus COVID-19 Di Kota Sukabumi Melonjak, Petugas Perketat Protokol Kesehatan
- Sri Mulyani Cairkan Anggaran Subsidi Gaji Rp 14,88 T ke Rekening Kemnaker
- Penumpang dari Pelabuhan Merak Jatuh Hanyut di Selat Sunda
- Investigasi Tim Kemanusiaan: Pendeta Yeremia Ditembak TNI
- Penyuap Nurhadi Sembunyi Pakai Mobil Nopol Pejabat Kemenpan
- Ustaz di Aceh Diserang Eks Polisi, Alami Luka di Leher-Tangan
- Polisi Datangi Deklarasi KAMI Jambi, Minta Dihentikan
- Kadiv Propam Polri Ignatius Sigit Meninggal Dunia di RSPAD
- Datang Minta Izin Menikah, Anak Kandung Ini Malah Disetubuhi Bapak Sendiri
- Polres Cianjur Tetapkan Bigboss Tersangka Paket Kurban Bodong
- Jalani Rapid Test, Pengunjung Objek Wisata Lembang Reaktif COVID-19
- Ahli Forensik Selidiki Ambruknya Atap Gedung IGD RSUD Ciamis
- 40 Nakes di Cianjur Positif COVID-19, Mayoritas Bidan-Perawat
Kadis PUPR Kab. Seram Bagian Barat dan PT. Bias Sinar Abadi Diduga Gelapkan Anggaran

SERAM BAGIAN BARAT [POLKRIM].- Jalan dengan jarak 24 KM yang dikerjakan oleh PT. Bias Sinar Abadi sebagai pemenang tender sampai saat ini belum rampung 100%, jalan yang menghubungkan Negeri Rambatu dan Negeri Manusa Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat tersebut sampai saat ini terbengkalai dengan kondisi jalan sangat hancur. Dominggus Neyte, Koordinator pejuang rakyat yang juga merupakan masyarakat Kecamatan Inamosol ketika dihubungi via telepon mengatakan bahwa pekerjaan jalan itu sudah berlangsung sejak tangggal 27 September 2018, namun sampai saat ini pekerjaan itu tak kunjung selesai.
Proyek jalan yang menghabiskan anggaran Rp. 31.428.500.00 tersebut telah dicairkan 100% oleh PT, Bias Sinar Abadi, ungkap Neyte. Kami berharap Bupati dapat mengevaluasi Kadis PUPR tersebut dan meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kabupaten Seram Bagian Barat agar bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya apapun alasan Kadis PUPR, Kami sebagai masyarakat tetap menuntut agar kasus ini segera diusut karena pembangunan jalan tersebut tidak selesai dan telah membuat masyarakat yang berada pada wilayah tersebut susah “tutupnya”.
Sementara itu, Menurut Kadis PUPR bahwa proyek jalan tersebut terkendala dengan pandemi Covid 19 dan kondisi alam yang berada pada wilayah pekerjaan itu. Saat ini kan Pandemi Covid 19 jadi pekerjaan jalan itu dihentikan sementara waktu sambil menunggu masa pandemi selesai baru pekerjaan dilanjutkan lagi, selain pandemi pekerjaan jalan tersebut terhalangi juga dengan kondisi alam yang berada pada wilayah Kecamatan Inamosol, dimana masih terjadi hujan yang terus menerus sehingga menghambat pekerjaan. Ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Sabu 432 Gram Disita Polres Pelabuhan Tanjung Priok0
- Mirip Richard Muljadi Joging Dikawal PJR Bali, Propam Turun Tangan0
- MA Catat 12 Prajurit TNI Dipecat karena LGBT: dari Prada hingga Letkol0
- 1.300 Petani dan Nelayan di Cirebon Bakal Diswab Test0
- Sakit Hati Diejek, Anton Dibunuh Teman di Bekasi0
Menanggapi pernyataan Kadis PUPR Kab. SBB tersebut, menurut Neyte bahwa Kadis PUPR telah membohongi dan mengkelabui kami masyarakat kecamatan Inamosol dengan beralasan pekerjaan jalan tertunda karena pandemi dan kondisi alam, namun perlu diingat bahwa status jalan adalah Rambatu dan Manusa ini adalah jalan Kabupaten dan anggaran pekerjaan ini bersumber dari APBD tahun 2018 dan pencairan anggaran sudah 100% namun, pekerjaan belum selesai. Tandasnya.
Pantauan kami pada lokasi pekerjaan, kondisi ruas jalan baru digusur, belum disertu dan rusak berat kemudian disetiap ruas jalan tersebut dipenuhi dengan lumpur yang mengakibatkan aktivitas warga Kecamatan Inamosol lumpuh total.[]


































