- Bobol ATM di Bandung, Pelaku Tutup CCTV Pakai Cat Semprot
- Polisi Temukan Luka Sayatan Pada Jasad Wanita Hamil yang Dibunuh di Bandung
- Dua Pria Bugil di Gunung Gede Pangrango Dituntut Minta Maaf
- Peringatan Hari Santri Diwarnai Aksi Demo Turunkan Ketua DPRD Kuningan
- 201 Orang Jadi Korban Penipuan Rumah Bersubsidi di Bandung Barat
- Pria Bogor Tewas Tersambar Kereta Saat Nyebrang Sambil Main HP
- Razia Tak Berpusat Satu Titik, Polisi Gelar Operasi Lodaya di Bandung
- RSD Gunung Jati Cirebon Ditutup Sementara, 39 Nakes Positif Corona
- EP, warga Sukoharjo Terduga Pembunuh Yulia yang Tewas Dibakar dalam Mobil
- Harun Masiku 9 Bulan Belum Ketemu, Satgas KPK Dievaluasi Lagi
- Bareskrim Polri Panggil Pentolan KAMI Ahmad Yani Jumat
- Istana Jelaskan soal Beda Halaman Naskah Omnibus Law Ciptaker
- Heru Hidayat Bantah Terima Rp10 Triliun, Pleidoi Jiwasraya
- Naskah UU Cipta Kerja Berubah Jadi 1.187 Halaman, Ini Penjelasan Mensesneg
- IPW: Selain Brigjen E, Ada Belasan Anggota Polri Ditahan Propam Terkait LGBT
Sakit Hati Diejek, Anton Dibunuh Teman di Bekasi

BEKASI-Pria bernama Anton tewas dibunuh oleh temannya sendiri berinisial AP (25) di Kampung Selang Cawu, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati dengan perkataan korban.
"Motifnya sakit hati karena perkataan korban kasar, sering menyinggung perasaan pelaku. Suka mengejek korban gitulah," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno, Jumat (16/10/2020).
Menurut Trisno, sebelum membunuh korban, pelaku sempat bermain bersama tiga orang lainnya ke kontrakan korban pada Minggu (11/10). Dia mengatakan keempat orang tersebut memang berteman dengan korban.
Baca Lainnya :
- Dari AS, Menhan Prabowo Akan ke Austria Bahas Pembelian Jet Tempur0
- Duel Gaya Town Hall Trump vs Biden Setelah Debat Batal0
- Ma`ruf Sebut Vaksin Covid Tak Halal Harus Ada Ketetapan MUI0
- Hasil CPNS Diumumkan 30 Oktober, Anggota Parpol Akan Dicoret0
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, 2 Jenderal Kasus Djoktjan Pakai Seragam Polisi0
Trisno menambahkan, pada pukul 22.45 WIB, tiga teman korban lainnya pamit pulang karena telah larut malam. Di lokasi hanya menyisakan korban dan pelaku.
Momen itu digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Trisno mengatakan, saat ditemukan, ada sejumlah luka tusuk dan benda tumpul dari tubuh korban.
"Kalau kondisi (jenazah) sudah membusuk. Hasil identifikasi, ada luka benda tumpul di kepala dan tusukan di dada," jelas Trisno.
Setelah membunuh korban, pelaku kemudian mengambil handphone dan sepeda motor korban. Pelaku kemudian melarikan diri ke Brebes, Jawa Timur, sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenai pasal berlapis mulai dari Pasal 365 tentang pencurian dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.[]


































