- Bobol ATM di Bandung, Pelaku Tutup CCTV Pakai Cat Semprot
- Polisi Temukan Luka Sayatan Pada Jasad Wanita Hamil yang Dibunuh di Bandung
- Dua Pria Bugil di Gunung Gede Pangrango Dituntut Minta Maaf
- Peringatan Hari Santri Diwarnai Aksi Demo Turunkan Ketua DPRD Kuningan
- 201 Orang Jadi Korban Penipuan Rumah Bersubsidi di Bandung Barat
- Pria Bogor Tewas Tersambar Kereta Saat Nyebrang Sambil Main HP
- Razia Tak Berpusat Satu Titik, Polisi Gelar Operasi Lodaya di Bandung
- RSD Gunung Jati Cirebon Ditutup Sementara, 39 Nakes Positif Corona
- EP, warga Sukoharjo Terduga Pembunuh Yulia yang Tewas Dibakar dalam Mobil
- Harun Masiku 9 Bulan Belum Ketemu, Satgas KPK Dievaluasi Lagi
- Bareskrim Polri Panggil Pentolan KAMI Ahmad Yani Jumat
- Istana Jelaskan soal Beda Halaman Naskah Omnibus Law Ciptaker
- Heru Hidayat Bantah Terima Rp10 Triliun, Pleidoi Jiwasraya
- Naskah UU Cipta Kerja Berubah Jadi 1.187 Halaman, Ini Penjelasan Mensesneg
- IPW: Selain Brigjen E, Ada Belasan Anggota Polri Ditahan Propam Terkait LGBT
BNN Tangkap Bos PO Pelangi, Diduga Pengendali Peredaran 13 Kg Sabu

TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN)akhirnya berhasil menangkap Fery, yang diduga sebagai pengendali sindikat narkoba jenissabu, sekaligus diduga pemilik PO Pelangi. Sabu-sabu seberat 13 kg disembunyikan dalam salah satu bus Pelangi milik Fery bernomor polisi BL 7308 AK, saat melintas di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, tersangka kasus 13 kg sabu-sabu di Tasikmalaya bertambah menjadi empat orang. Satu tersangka bernama Fery ditangkap oleh tim BNN di Tangerang. Fery merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020) petang. "Dia (Fery) yang diduga pengendali serta pemilik bus," kata Supyan Syarif, Kamis (17/9/2020) sore.
BNN Tangkap Bos PO Pelangi, Diduga Pengendali Peredaran 13 Kg Sabu
Baca Lainnya :
- APBD KBB Defisit Sampai Rp 1 Triliun0
- Aa Umbara Minta Warga Bisa Menahan Diri Keluyuran di Zona Merah0
- Zona Merah Klaster Keluarga di Cimahi, Ada Lebih 30 KK Positif COVID-190
- 22 Karyawan Pabrik PT Pupuk Kujang Cikampek Terpapar COVID-190
- Kang Emil soal Masker Scuba dan Buff Dilarang Dipakai0
Seorang pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan dan kernet bus AM asal Medan, turut ditangkap saat bus yang didalamnya terdapat 13 paket sabu berbungkus kemasan teh digerebek.
Barang haram tersebut disembunyikan di bagian bawah bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di bawah lorong jok penumpang dekat sopir.
Bus yang membawa paket besar sabu-sabu tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan trayek Medan-Tasikmalaya, yang selama ini rutin tiba di Pool Bus Pelangi sebagai tujuan akhir di Jalan Ir Djuanda, Rancabango, Kota Tasikmalaya. Hingga sekarang BNNP Jawa Barat masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh BNN terkait peredaran narkoba berjumlah besar tersebut.[]


































