- Bobol ATM di Bandung, Pelaku Tutup CCTV Pakai Cat Semprot
- Polisi Temukan Luka Sayatan Pada Jasad Wanita Hamil yang Dibunuh di Bandung
- Dua Pria Bugil di Gunung Gede Pangrango Dituntut Minta Maaf
- Peringatan Hari Santri Diwarnai Aksi Demo Turunkan Ketua DPRD Kuningan
- 201 Orang Jadi Korban Penipuan Rumah Bersubsidi di Bandung Barat
- Pria Bogor Tewas Tersambar Kereta Saat Nyebrang Sambil Main HP
- Razia Tak Berpusat Satu Titik, Polisi Gelar Operasi Lodaya di Bandung
- RSD Gunung Jati Cirebon Ditutup Sementara, 39 Nakes Positif Corona
- EP, warga Sukoharjo Terduga Pembunuh Yulia yang Tewas Dibakar dalam Mobil
- Harun Masiku 9 Bulan Belum Ketemu, Satgas KPK Dievaluasi Lagi
- Bareskrim Polri Panggil Pentolan KAMI Ahmad Yani Jumat
- Istana Jelaskan soal Beda Halaman Naskah Omnibus Law Ciptaker
- Heru Hidayat Bantah Terima Rp10 Triliun, Pleidoi Jiwasraya
- Naskah UU Cipta Kerja Berubah Jadi 1.187 Halaman, Ini Penjelasan Mensesneg
- IPW: Selain Brigjen E, Ada Belasan Anggota Polri Ditahan Propam Terkait LGBT
Aa Umbara Minta Warga Bisa Menahan Diri Keluyuran di Zona Merah

LEMBANG [POLKRIM]— Berubahnya Kota Cimahi menjadi zona merah dalam kasus Covid-19 harus disikapi oleh warga Kab. Bandung Barat (KBB). Pasalnya Kota Cimahi memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan KBB. Hal ini ditegaskan Bupati Aa Umbara Sutisna, Rabu (16/9/2020).
"Sebaiknya warga KBB tidak berpergian ke daerah zona merah, kalau tidak perlu-perlu amat hindari saja. Ini sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 sekaligus upaya pencegahan," kata Bupati.
Masih menurut Bupati, masyarakat sebisa mungkin jangan memaksakan diri bepergian ke daerah zona merah. Kalaupun terpaksa dan sangat mendesak upayakan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, hindari kerumunan, jaga jarak dan rajin mencuci tangan ketika selesai beraktivitas.
Baca Lainnya :
- Zona Merah Klaster Keluarga di Cimahi, Ada Lebih 30 KK Positif COVID-190
- 22 Karyawan Pabrik PT Pupuk Kujang Cikampek Terpapar COVID-190
- Kang Emil soal Masker Scuba dan Buff Dilarang Dipakai0
- Ketua KPU: Kami Akan mencabut aturan Konser Musik saat Kampanye Pilkada0
- Napi dan Petugas Lapas Sukamiskin Dites Swab, Buntut Supendi Positif COVID-190
Pihaknya memang belum secara resmi mengambil kebijakan untuk memperketat pengawasan mobilitas warga di daerah perbatasan dengan zona merah. Termasuk di tiga kecamatan di KBB yang masuk kategori zona merah yaitu, Kecamatan Padalarang, Ngamprah, dan Batujajar, belum ada rencana untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
"Kita tidak mau langsung menerapkan PSBB/PSBM karena itu terkait dengan kesiapan anggaran yang tidak sedikit. Dulu saja waktu PSBB diterapkan sektor ekonomi masyarakat sangat terdampak," tuturnya.
Dia menilai, kunci dari pencegahan penyebaran Covid-19 ada pada penerapan disiplin protokol kesehatan dari masyarakat. Jika semuanya mau disiplin menerapkan protokol kesehatan, mata rantai penyebaran virus ini dapat dicegah. Untuk itu dirinya terus meminta kepada masyarakat dan birokrat di lingkungan Pemda KBB agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Secara keseluruhan KBB masih zona hijau meski di beberapa kecamatan ada yang zona merah. Itu jadi warning agar waspada, silahkan beraktivitas tapi jangan abai pada protokol kesehatan," pungkasnya. (K12)


































