- Dijamin Lolos Pos Penyekatan, Mudik Pakai Travel ke Tasik: Ongkos 4 Kali Lipat, Bonus Surat Negatif Antigen
- Cegah Kepadatan, Polisi Akan Tutup Jalan ke Pusat Perbelanjaan Bandung
- Mudik Lokal Dilarang, Organda Jabar: Membingungkan Masyarakat
- 5 Warga Garut Tenggelam di Septic Tank, 3 Orang Tewas
- Bandara Semarang Akui insiden Penumpang Covid Lolos Terbang
- Usut Dugaan Suap Penyidik Stepanus, KPK Periksa Walkot Cimahi
- Kunjungi Papua, Panglima TNI Dengar Curhat Komandan Wilayah
- Dua Pemudik Asal Tangerang Positif Covid, Lolos Sampai Solo
- 20 Orang Positif Covid-19, Klaster Jemaah Masjid di Bantul
- Polres Cimahi Putar Balik 66 Kendaraan Pemudik
- Dua Tahun Rasdi Terpaksa Tinggal di Kandang Sapi, Gegara Diputus Tunangan
- Satpol PP KBB Awasi Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Pengunjung Membludak
- Jelang Lebaran, Kemendag Pastikan Harga Daging Sapi Tak Melebihi Rp130 Ribu Per Kg
- Alasan MA Perintahkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut
- Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Cegah Hipertensi
THR PNS Mulai Cair, Cek Rekening

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri sudah cair hari ini. Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Sudarso mengatakan THR sudah ada yang cair mulai hari ini di sejumlah kementerian dan lembaga
"Sudah ada yang cair mulai hari ini, " kata Sudarso, di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia sejumlah satuan kerja (satker) di Kementerian atau Lembaga sudah mengajukan permbayaran untuk THR di setiap Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). "Tadi beberapa Satker KL yang sudah ajukan permintaan pembayaran THR ke KPPN, dan KPPN telah mencairkan THR tersebut ke rekening para pegawai di Satker tersebut," tandasnya.
Baca Lainnya :
- Penanganan Covid-19 Dandim 0624 Wakili Pelaksana Gugus Tugas di RS Al Ihsan 0
- Bupati Bandung Jelaskan 3 Warganya Positif Corona0
- 25 Kamar Isolasi di Siapkan Pemda Sukabumi0
- Pendopo dan Masjid di Kabupaten Sukabumi disemprot Disinfektan0
- Istana Presiden Tiadakan Salat Jumat0
Sebelumnya, memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada H-10 dan H-5. Hal ini seiring dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. PP ini ditandatangani pada Rabu, 28 April 2021 kemarin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap para ASN, TNI, dan Polri, bisa tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh. "Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19," tandasnya.[]




































