- Sejumlah Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Gegara Rusak Puting Beliung
- Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Mega Proyek di DPRD Jabar
- Puskesmas Cibinong Cianjur Ditutup Sementara, 16 Nakes Positif COVID-19
- Ridwan Kamil: Pasien COVID-19 Meningkat, tapi Masih Terkendali
- Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tasikmalaya Digerebek, 700.000 Butir Pil Diamankan
- 2 Warga Pandeglang Dibekuk Polda Banten, Selundupkan 90 Ribu Ekor Baby Lobster
- 1,1 Ton Sabu Asal Timur Tengah Berhasil Diungkap Satgas Narkoba Polda Metro
- Usai Hadiri Hajatan 66 Warga Sekampung di Madiun Positif COVID-19
- Saudi Tutup Masjid di Jazan, Setelah Imam Terinfeksi Covid-19
- Kasus Penyalahgunaan Narkoba , Musisi Terkenal AN Ditangkap Polisi di Cibubur
- Beasiswa Aperti BUMN 2021 Telah Dibuka
- Pengumuman Hasil SBMPTN 2021: Cek di 30 Link Ini
- Petani Sapi di Garut Kena Tipu Sampai 460 juta
- Kasus Covid-19 Melonjak, Ridwan Kamil Salahkan Warga Mudik
- Seorang Napi Wanita Tewas, 20 Dirawat di RS, Oplos Minuman dengan Disinfektan
Bandara Semarang Akui insiden Penumpang Covid Lolos Terbang

SEMARANG, --Manajemen Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mengakui insiden lolosnya seorang penumpang positif Covid-19, MYA, yang menyelinap terbang hingga sampai di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (5/5) lalu, terjadi akibat kelalaian petugas.
Kendati demikian, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang Hardi Ariyanto memastikan tidak ada unsur kesengajaan petugas dalam temuan kasus ini.
"Setelah kami evaluasi, kami pastikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan petugas bandara atau stakeholder lainnya dalam upaya pemberangkatan penumpang dengan dokumen penerbangan yang tidak sesuai dengan persyaratan penerbangan," kata Hardi, Jumat (7/5).
Baca Lainnya :
- Pesawat Hercules TNI Angkut 9 Ton Peralatan Medis Corona Dari Cina0
- Enam THM di Sukabumi Sepakat Tutup Sementara0
- Grafik Pasien Corona hingga 21 Maret Melonjak Jadi 450 Kasus0
- Pemprov Jabar akan Membagikan Masker Gratis0
- Zona Merah Penyebaran Corona di Jabar 0
"Hal tersebut murni kelalaian akibat prosedur yang kurang ketat," lanjutnya.
Hardi menjelaskan MYA baru diketahui positif Covid-19 usai petugas Pengendalian Kekarantinaan dan Surveilans Epidemiologi (PKSE) Bandara Iskandar Pangkalan Bun memeriksa surat hasil swab PCR yang bersangkutan. Dalam surat yang dikeluarkan sebuah laboratorium di Semarang tertulis bahwa MYA positif covid-19.
Adapun menurutnya, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang sebelumnya telah mengarahkan MYA untuk isolasi mandiri, setelah dokumen pemeriksaan covid-19 MYA menunjukkan hasil positif covid-19. Namun ternyata MYA disebut kembali menyelinap dan berhasil terbang.
"Oleh karena itu kami melakukan pengetatan prosedur pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," kata dia.
Hardi sekaligus meminta maaf kepada publik atas temuan ini. Ia juga mewanti-wanti kepada petugas dan penumpang untuk mematuhi aturan, sebab sesuai dengan Pasal 14 UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, pelanggar ketentuan bisa dijatuhi sanksi pidana dengan hukuman kurungan setahun dan atau denda Rp1 juta.
Hardi menyebut, berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan stakeholder bandara seperti Kepolisian Sektor Semarang Barat, KKP Kelas II Semarang, maskapai, dan ground handling, disepakati bersama mengenai langkah-langkah antisipasi jika teridentifikasi calon penumpang yang memiliki hasil tes Covid-19 positif.
Salah satunya yakni pemberian stempel tambahan oleh petugas KKP sebagai tanda hasil tes positif untuk memudahkan identifikasi oleh petugas check in dan pasasi pada saat boarding.
"Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, khususnya calon penumpang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama. Para petugas juga harus lebih teliti dan selektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.[]
































