- P2KA Lakukan Demo Desak PT KAI Bayar Para Pensiunan
- Penipu Catut Nama Bupati Pandeglang Minta Fee Dana Hibah
- Protes Atas Hasil Imbang , Suporter Hadang Bus Persib Di Flyover Pasupati
- DPRD Pandeglang: Sekdes Pamer Miras Saat Live FB, Harus Dipecat
- Warga Lembang Bakal Sweeping Bikers Sunmori-Night Riding Bikin Resah
- Walkot Nashrudin: Soal Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Jangan Dipaksakan
- TNI AL Bantu Gencarkan Vaksinasi di Ponpes Cirebon
- Terancam 5 Tahun Bui, Tersangka Kasus Bentrok Maut Ormas di Perbatasan Sukabumi-Cianjur
- Saung Pembibitan Ikan yang Ambruk, 2 Pria di Tasikmalaya Tewas Tertimpa
- Amalan Ringan yang Berpahala Besar untuk Para Suami
- Pesta Miras Oplosan, Nyawa 3 Warga Karawang Tak Bisa Diselamatkan
- 12 Rumah Terancam, Titik Longsor di Gununghalu KBB Meluas
- Surati Jokowi, Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
- 70 Ribu Siswa SMA/SMK di Bandung-Cimahi Tuntas Divaksin
- Sisakan Satu Jenazah WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang , Tak Ada Data Pembanding DNA
Paling Lambat Akhir Juli, Insentif Nakes dan Tunggakan Klaim RS Dibayar

Jakarta -Komisi IX DPR RI melakukan rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, BPJS, BPKP, Badan POM, dan Satgas COVID-19.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai percepatan vaksinasi, stabilitas harga obat dan oksigen, tunggakan klaim kepada rumah sakit, hingga tunggakan insentif tenaga kesehatan.
Di akhir rapat, disimpulkan mengenai tunggakan insentif tenaga kesehatan dan tunggakan klaim rumah sakit harus diselesaikan akhir Juli 2021.
Baca Lainnya :
- Pesinetron Tampan Nekat Kumpul Kebo hingga Miliki Anak dan Berakhir di Jeruji Besi 0
- Driver Ojol hingga Pedagang Pasar Dapat BLT dari Jokowi0
- Cegah PHK, Jokowi Bakal Rilis Surat Utang Buat Pengusaha0
- Australia-Malaysia Turut Berduka Atas Kepergian Ibunda Jokowi0
- Mengenal Kanker Tenggorokan yang Diderita Ibunda Jokowi0
"Komisi IX DPR RI mendesak segera menyelesaikan pembayaran tunggakan klaim rumah sakit dan insentif tenaga kesehatan, baik pusat dan daerah, paling lambat akhir bulan Juli 2021 dan mempersiapkan mekanisme pembayaran yang mudah dan cepat per dua bulan," kata Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita dalam raker, Senin (5/7/2021).
Seperti diketahui insentif kesehatan pada tahun 2020 memiliki total Rp 160 miliar. Sedangkan di tahun 2021, insentif nakes sudah terpakai Rp 2,6 triliun dari total Rp 3,79 triliun. Sementara tunggakan klaim rumah sakit sekitar Rp 14 triliun.
Selain membahas kedua poin tersebut, Komisi XI DPR RI juga menyoroti stabilitas harga dan pengadaan tabung oksigen.
"Memperhatikan masukan dan pengaduan masyarakat dan organisasi profesi, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes, Badan POM, dan Satgas COVID-19 nasional, provinsi, dan kabupaten kota untuk melakukan upaya pengawasan distribusi untuk mengatasi kelangkaan dalam menjaga stabilitas harga obat termasuk suplemen kesehatan, oksigen, dan bahan medis habis pakai (BMHP)," jelasnya.
Hal tersebut sesuai dengan PMK nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang Harga Eceran Tertinggi obat pada masa pandemi COVID-19. Pihaknya pun meminta agar Kemenkes bersama Kemenperin dan pemda memastikan pasokan oksigen untuk penanganan COVID-19.
Sebagai informasi, sebelumnya terungkap bahwa kapasitas produksi oksigen nasional sebesar 866 ribu ton per tahun. Namun, semua pabrik penghasil oksigen utilisasinya hanya 74% atau 639 ribu ton per tahun.
Hasil tersebut disebar untuk industri sebesar 458 ribu ton per tahun dan 181 ribu ton per tahun. Dengan adanya pandemi ini, Kemenkes menyebut sudah mendapatkan komitmen dari Kemenperin bahwa akan dikonversi dari industri ke medis sebesar 95%.[]
































