- Produksi Narkoba di Rumahnya, Polisi Tangkap Warga Dusun Pagelaran Karawang
- BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon
- 21 Orang Tak Berkutik Digerebek saat Asyik Judi Sabung Ayam
- Dinkes Kota Bandung Lakukan Tes Antigen Ribuan Siswa
- KPK Klaim Sudah Telusuri Info Beking Azis Syamsuddin di Internal
- Adik Mantan Bupati Lampung Utara Diduga Terima Uang Panas Rp2,3 Miliar
- Indonesia Bungkam Malaysia, Jojo Kunci Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2020
- 7 Santri Tewas Tenggelam 3 Hilang, Kegiatan Pramuka Susur Sungai di Cileueur
- Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli 8 Anak Gadis di Bandar Lampung
- Ikrarnya Iblis Di Hadapan Allah Ta`ala Untuk Menipu Manusia Dengan Yang Indah-Indah
- Minuman yang Bisa Bantu Tingkatkan Fungsi Jantung
- Ketimbang Diet, Olahraga Lebih Bermanfaat untuk Umur Panjang
- Objek Wisata di Pangandaran Sosialisasikan PeduliLindungi
- Pemkot Sukabumi Percepat Vaksinasi, RS agar Rekomendasikan ODHA
- Gubernur Jabar Ungkap Rahasia Prestasi Jabar Berkat Sport Sains
Mahasiswa UIN Banten Kecam Polisi `Smackdown` Pedemo di Tangerang

SERANG -Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mengecam keras tindakan polisi yang membanting pedemo di depan kantor Pemkab Tangerang. Mereka meminta Polda Banten turun tangan menangani serius perilaku polisi yang dinilai represif itu.
"Kami menuntut agar pihak Propam dan Polda Banten untuk segera memecat dan mengadili oknum aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan, pembantingan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi tersebut," kata Adi Saputra dari Komunitas Soedirman 30 UIN SMH Banten, Rabu (13/10/2021).
Baca Lainnya :
- Rano Karno Akui Terima Rp 7,5 Miliar dari Adik Ratu Atut0
- Jurusan Pendidikan MIPA UIN SGD Jadi Pionir Pembelajaran Daring0
- Iwa Karniwa Dituntut Enam Tahun Penjara0
- Kematian Siswa Sukabumi, Tujuh Pelajar Ditetapkan Tersangka0
- Rekam Suara di Facebook Bakal Dapat Bayaran0
Adi menganggap tindakan polisi membanting pedemo ala pertarungan bebas smackdown bertentangan dengan peraturan dan tidak sesuai dengan prosedur pengamanan demonstrasi sebagai bentuk dan upaya penyampaian aspirasi masyarakat.
"Polisi sebagai lembaga yang mengayomi dan melindungi masyarakat tidak seharusnya melakukan hal represif semacam itu," ujar Adi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sudah memberikan keterangan mengenai penanganan demonstrasi di Tangerang. Polri menurunkan tim dari Divisi Propam untuk memeriksa unjuk rasa di Tangerang tersebut.
Video pengamanan dan penanganan unjuk rasa tersebut viral di media sosial. Ada polisi yang membanting mahasiswa.
"Jadi berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa, dari Propam Mabes dan Propam Polda Banten turun untuk memeriksa. Saat ini dari Bid Propam Polda Banten sudah jalan menuju ke Tangerang," kata Argo.[]
<!--[if gte mso 9]><xml>
































