- Hari Bhakti PU, Wabup `Infrastruktur Terus Di Genjot Sesuai Visi Misi Kab. Sukabumi`
- Pembagian Rapor Siswa di Jabar Diundur 10 Januari 2022
- 2 Teknisi Tewas Akibat Kebakaran Gedung Cyber Mampang
- Bambang Pamungkas Dipolisikan Amalia Fujiawati, Dugaan Penelantaran Anak
- Polres Cimahi Amankan Tukang Bubur Nyambi Jual Psikotropika
- Buat Foya-foya dan Check In Hotel, 2 Pelajar Gasak Kotak Amal Masjid
- Pelaku Pembacokan Hingga Tewas Hanya Divonis 2,4 Tahun, Ibu Korban Tawuran Tak Terima
- Buruh KBB Kecewa Gubernur Tak Gunakan Hak Diskresi untuk Naikkan UMK 2022
- Faktor Penyebab Gangguan Pendengaran dan Cara Mencegahnya
- Air Mata Valencya Meleleh, Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas
- Doa Ketika Dilanda Rasa Cemas yang Luar Biasa
- Malam Tahun Baru, ini Ruas Jalan di Bandung yang Ditutup
- Dinkes Kota Cimahi Sebut 20 Warga Cimahi Terinfeksi HIV/AIDS
- Kabupaten Sukabumi Berstatus PPKM Level 2
- Ribuan Buruh Kabupaten Sukabumi Demo UMK tidak Naik
Produksi Narkoba di Rumahnya, Polisi Tangkap Warga Dusun Pagelaran Karawang

KARAWANG - Warga Dusun Pagelaran, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran dibuat geger lantaran salah satu warganya, AL (19) ditangkap pihak kepolisian . AL dibekuk karena diduga memproduksi narkoba di rumahnya dan dijual ke Jakarta. Warga tidak menyangka dusun mereka menjadi pusat produksi narkoba hingga didatangi polisi.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Tempuran, Cep Heri membenar adanya penangkapan AL di rumahnya. Heri mengaku, dirinya diminta petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk menyaksikan proses penangkapan dan pengamanan barang bukti.
Baca Lainnya :
- Diduga Mabuk 2 Wanita 1 Pria Cekcok Berujung di Polisikan di Kota Cirebon0
- Hasil Swab Turun, Sebagian Besar Negatif Covid 190
- Update Corona Kabupaten Garut 2 April 2020: 2 PDP Meninggal Dunia0
- PWI Peduli Masuk Desa Salurkan Bantuan Warga Terdampak Covid 190
- 104 Narapidana di Lapas Tasikmalaya Dapat Asimilasi0
"Ada serombongan orang dari kepolisian berpakaian preman meminta izin aparat desa membawa AL dan sejumlah barang-barang. Saya diminta ikut menyaksikan pengambilan barang bukti yang katanya untuk membuat narkoba," katanya.
Heri mengatakan, dirinya menyaksikan petugas menemukan barang bukti kejahatan AL yang dikumpulkan di lantai rumah orang tuanya. Barang bukti itu berupa sejata api jenis FN, kartu ATM, laptop, masker, alat semprot berisi alkohol, alat pres dan sejumlah barang lainnya. "Saya tahu dari keterangan petugas waktu itu," katanya.
Kepala BNN Karawang, Dea Rinofa, membenarkan ada penangkapan warga Karawang yang diduga memproduksi narkoba . "Benar informasi yang kami terima seperti itu. Katanya pengembangan dari kasus Jakarta Barat. Barang bukti yang diamankan adalah cairan bahan narkotika," katanya.[]
<!--[if gte mso 9]><xml>






















