- Hari Bhakti PU, Wabup `Infrastruktur Terus Di Genjot Sesuai Visi Misi Kab. Sukabumi`
- Pembagian Rapor Siswa di Jabar Diundur 10 Januari 2022
- 2 Teknisi Tewas Akibat Kebakaran Gedung Cyber Mampang
- Bambang Pamungkas Dipolisikan Amalia Fujiawati, Dugaan Penelantaran Anak
- Polres Cimahi Amankan Tukang Bubur Nyambi Jual Psikotropika
- Buat Foya-foya dan Check In Hotel, 2 Pelajar Gasak Kotak Amal Masjid
- Pelaku Pembacokan Hingga Tewas Hanya Divonis 2,4 Tahun, Ibu Korban Tawuran Tak Terima
- Buruh KBB Kecewa Gubernur Tak Gunakan Hak Diskresi untuk Naikkan UMK 2022
- Faktor Penyebab Gangguan Pendengaran dan Cara Mencegahnya
- Air Mata Valencya Meleleh, Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas
- Doa Ketika Dilanda Rasa Cemas yang Luar Biasa
- Malam Tahun Baru, ini Ruas Jalan di Bandung yang Ditutup
- Dinkes Kota Cimahi Sebut 20 Warga Cimahi Terinfeksi HIV/AIDS
- Kabupaten Sukabumi Berstatus PPKM Level 2
- Ribuan Buruh Kabupaten Sukabumi Demo UMK tidak Naik
BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon

CIREBON - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membongkar praktik penempatan puluhan pekerja migran ilegal di Cirebon, Jawa Barat. Seorang sponsor atau calo berinisial TM diamankan.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebutkan, sebanyak 36 calon pekerja migran yang didominasi perempuan itu hendak diberangkatkan oleh TM ke negara tujuan dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Kasus itu sendiri terbongkar Rabu, 13 Oktober 2021 lalu.
Baca Lainnya :
- Diduga Mabuk 2 Wanita 1 Pria Cekcok Berujung di Polisikan di Kota Cirebon0
- Hasil Swab Turun, Sebagian Besar Negatif Covid 190
- Update Corona Kabupaten Garut 2 April 2020: 2 PDP Meninggal Dunia0
- PWI Peduli Masuk Desa Salurkan Bantuan Warga Terdampak Covid 190
- 104 Narapidana di Lapas Tasikmalaya Dapat Asimilasi0
"Pemberangkatan secara ilegal yang dilakukan oleh sponsor atas nama Titin itu berjumlah 36 orang, empat orang berasal dari Jabar dan sisanya dari luar Jabar," sebut Benny dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Dengan terbongkarnya kasus tersebut, Benny memastikan bahwa ke-36 calon pekerja migran itu batal diberangkatkan ke luar negeri dan dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing.
Jika mereka masih ingin bekerja di luar negeri, maka bakal disalurkan melalui perusahaan yang terdaftar resmi.
Lebih lanjut Benny mengatakan, TM kini ditangani oleh polisi dan akan dilakukan pengembangan. Dia meyakini, dalam aksinya, TM tidak seorang diri, namun ada pihak yang menjadi pemodal dan mengeruk keuntungan dari praktik haram tersebut.
"Kasusnya (TM) sekarang sudah di Polda, nanti pengembangannya di sana. Polda pasti akan melakukan gelar perkara kemudian ekspos dan nanti P21 masuk di proses hukum selanjutnya," terangnya.[]
<!--[if gte mso 9]><xml>






















