- Tukang Kencleng Perbaikan Jalan Dibacok Temannya, Kesal Tak Mau Gantian
- Bocah Disabilitas Dianiaya oleh OTK Dengan Cara Kuku Dicabut dan Bibir Disundut Rokok
- Rumah Wakil Ketua DPRD Bandung Barat Dibobol Maling
- 2 Orang Tewas Tertimbun Longsor Akibat Longsor Terjang Penambangan Ilegal Di Sukabumi
- Ribuan Buruh Tolak Audiensi Dengan Wagub Jabar Di Gedung Sate
- Vonis Cynthiara Alona Kasus Prostitusi Ditunda Gara-gara Hakim Belum Siap
- Imigrasi Bandara Soetta Tolak 19 WNA Masuk Indonesia, Tangkal Omicron
- Buron Korupsi Genset Papua Rp22 Miliar Ditangkap di Menteng
- Polri Sudah Terbitkan Perpol Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK
- Jenderal Dudung Tolak Permintaan Ajudan untuk Anggota DPR Hillary Brigitta
- Berawal dari Rebutan Kunci Mobil, Dugaan KDRT Anggota DPRD Tangerang
- Jenderal Andika Ingin Pencegahan Sejak Dini Diperkuat, Hindari Bentrok TNI-Polri
- Satreskrim Polres Cimahi Bekuk Empat Pelaku Spesialis Curanmor
- Kronologis 2 Polisi Jakpus Ditabrak Kurir Narkoba di Cirebon
- Bayar Rp500 Ribu Bonus Plus-plus, Panti Pijat di Citra Raya Digerebek Polisi
KPK Klaim Sudah Telusuri Info Beking Azis Syamsuddin di Internal

JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengklaim sudah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan beking mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaganya.
Hasilnya, tidak ada indikasi oknum yang menjadi beking Azis Syamsuddin selain Stepanus Robin Pattuju di KPK. "Soal AZ (Azis Syamsuddin), ya saya mau bicara apa ya, kalau kita katakan di tahap awal sebelum teman-teman yang masuk TWK (bilang), itu kita sudah memeriksa, nama-nama di situ tidak ada. Yang dikatakan Novel itu ada tujuh (beking Azis Syamsuddin) yang sempat muncul media itu siapa saja enggak ada, namanya ngga ada," kata Karyoto, Jumat (15/10/2021).
Baca Lainnya :
- Bupati di Papua Ngamuk Marahi Menko Luhut, Kami Tetap Tutup Akses0
- Puskesman Kecamatan Dusun Tengah Ampah, Lakukan Skrining0
- Panglima TNI Mutasi 27 Perwira, Wakil KSAD Diganti0
- Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id yang Dibuka Bulan Ini4
- Jokowi Akhirnya Blak-blakan soal Alasan Tak Mau Lockdown 0
Karyoto juga membantah turut terlibat dalam pengurusan perkara di KPK yang menjerat Stepanus Robin Pattuju. Dia mengaku baru mengenal Stepanus Robin Pattuju saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK.
"Jadi saya juga heran, bahkan yang namanya Robin itu Robin saya tahu mukanya Robin itu saat di sini. Apalagi dia mengatakan setor ke atasan, atasan dia masih ada kasatgas, masih ada direktur, direktur ada deputi. Suruh saja tanya di pengadilan lewat pengacaranya, kenal siapa," katanya.
Karyoto mengakui memang mengenal Azis Syamsuddin tapi hanya sebatas sebagai pimpinan DPR RI. Atas dasar itu, Karyoto meminta agar Novel Baswedan menyerahkan bukti-bukti jika memang ada beking Azis Syamsuddin di KPK selain Stepanus Robin Pattuju. "Sehingga kalau Novel mau ini, dari awal buktinya apa. Kami juga bertanya-tanya yang mana, siapa?," tanyanya.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan 'orang dalam' di lembaga antirasuah yang diduga menjadi beking Azis Syamsuddin. Mereka disebut-sebut bertugas mengamankan perkara yang berkaitan dengan Azis Syamsuddin.
Hal itu terungkap setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober 2021.
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. "M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," imbuhnya.
BAP yang dibacakan jaksa tersebut merupakan percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Tanjungbalai.[]
<!--[if gte mso 9]><xml>






















