- P2KA Lakukan Demo Desak PT KAI Bayar Para Pensiunan
- Penipu Catut Nama Bupati Pandeglang Minta Fee Dana Hibah
- Protes Atas Hasil Imbang , Suporter Hadang Bus Persib Di Flyover Pasupati
- DPRD Pandeglang: Sekdes Pamer Miras Saat Live FB, Harus Dipecat
- Warga Lembang Bakal Sweeping Bikers Sunmori-Night Riding Bikin Resah
- Walkot Nashrudin: Soal Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Jangan Dipaksakan
- TNI AL Bantu Gencarkan Vaksinasi di Ponpes Cirebon
- Terancam 5 Tahun Bui, Tersangka Kasus Bentrok Maut Ormas di Perbatasan Sukabumi-Cianjur
- Saung Pembibitan Ikan yang Ambruk, 2 Pria di Tasikmalaya Tewas Tertimpa
- Amalan Ringan yang Berpahala Besar untuk Para Suami
- Pesta Miras Oplosan, Nyawa 3 Warga Karawang Tak Bisa Diselamatkan
- 12 Rumah Terancam, Titik Longsor di Gununghalu KBB Meluas
- Surati Jokowi, Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
- 70 Ribu Siswa SMA/SMK di Bandung-Cimahi Tuntas Divaksin
- Sisakan Satu Jenazah WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang , Tak Ada Data Pembanding DNA
Dani Ramdan Resmi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Bekasi

BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi di Gedung Pakuan atau Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, yang disiarkan langsung secara virtual melalui aplikasi media sosial, Kamis (22/7/2021) sore. Dani sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengatakan, pengisian kekosongan penjabat kepala daerah ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 pada 21 Juli 2021.
Baca Lainnya :
- Jalan Penghubung Cianjur-Bandung Terputus AkibatTebing Longsor0
- Pesan Lawan Corona Lewat Mural di Sampaikan Seniman Palabuhanratu 0
- Dokter Positif Corona Meninggal di Ruang Isolasi RSHS0
- Ridwan Kamil Akan Bahas Opsi Lockdown, Usai Tes Masif Corona0
- Di Purwakarta 1 Orang Dinyatakan Positif Covid-190
”Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi ini diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Dia menginstruksikan Penjabat Bupati Bekasi segera melaksanakan tugasnya, terutama berkaitan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi agar dapat lebih terkendali.
”Segera turun ke bawah untuk koordinasi penanganan pandemi selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Dani Ramdan yang juga Kepala BPBD, penanganan pandemi ini bisa lebih terkendali,” ucapnya.
Emil juga berpesan kepada Dani Ramdan untuk segera membangun komunikasi dengan DPRD. Kemudian dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh agama, tokoh sosial, serta tokoh pemuda Kabupaten Bekasi.
Lalu, melakukan transisi atas proses pengusulan Wakil Bupati Bekasi secara baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan, terukur, serta transparan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
”Kita ketahui bersama bahwa pengisian Wakil Bupati Bekasi ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri. Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi diharapkan mampu memimpin urusan pemerintahan,” ungkapnya.
Emil juga meminta proses penguatan pengendalian Covid-19 bisa jauh lebih baik dibawah kepemimpinan Dani Ramdan.
”Jangan lupa tiga prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati, dan profesionalisme yang selalu tinggi. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan. Selamat bertugas, tidak ada kata istirahat langsung gaspol turun dan jadikan dalam masa pandemi ini Kabupaten Bekasi yang terbaik dalam segala bidang khususnya di jangka pendek ini,” tegasnya.[]
































