- Bobol ATM di Bandung, Pelaku Tutup CCTV Pakai Cat Semprot
- Polisi Temukan Luka Sayatan Pada Jasad Wanita Hamil yang Dibunuh di Bandung
- Dua Pria Bugil di Gunung Gede Pangrango Dituntut Minta Maaf
- Peringatan Hari Santri Diwarnai Aksi Demo Turunkan Ketua DPRD Kuningan
- 201 Orang Jadi Korban Penipuan Rumah Bersubsidi di Bandung Barat
- Pria Bogor Tewas Tersambar Kereta Saat Nyebrang Sambil Main HP
- Razia Tak Berpusat Satu Titik, Polisi Gelar Operasi Lodaya di Bandung
- RSD Gunung Jati Cirebon Ditutup Sementara, 39 Nakes Positif Corona
- EP, warga Sukoharjo Terduga Pembunuh Yulia yang Tewas Dibakar dalam Mobil
- Harun Masiku 9 Bulan Belum Ketemu, Satgas KPK Dievaluasi Lagi
- Bareskrim Polri Panggil Pentolan KAMI Ahmad Yani Jumat
- Istana Jelaskan soal Beda Halaman Naskah Omnibus Law Ciptaker
- Heru Hidayat Bantah Terima Rp10 Triliun, Pleidoi Jiwasraya
- Naskah UU Cipta Kerja Berubah Jadi 1.187 Halaman, Ini Penjelasan Mensesneg
- IPW: Selain Brigjen E, Ada Belasan Anggota Polri Ditahan Propam Terkait LGBT
7 Prajurit TNI di Jawa Tengah Terseret Kasus LGBT

SEMARANG, --Tujuh prajurit TNI di Jawa Tengah terseret kasus penyimpangan seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ketujuh oknum tersebut kini dalam proses persidangan di Pengadilan Militer II-10 Semarang.
Tujuh prajurit TNI terlibat LGBT tersebut terdiri atas 1 personel TNI Angkatan Darat dan 6 personel TNI Angkatan Udara.
"Ada tujuh perkara dengan tujuh terdakwa. 1 dari TNI AD dan 6 dari TNI AU", ungkap Wakil Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang Letkol Sus Wahyupi di kantornya, Jumat (16/10).
Baca Lainnya :
- Siswi SMK Ngawi Gugat Omnibus Law Ciptaker ke MK0
- Kasus Ruslan Buton, Kesaksian Muannas Beda dengan BAP0
- Polisi Ungkap Prostitusi Anak Aceh Usai Temuan Pesta Seks0
- Dukun Cabul di Tangerang yang Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19 Ditangkap0
- Abraham Samad soal Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK: Melukai Hati Rakyat0
Humas Pengadilan Militer II-10 Semarang Letkol Asmawi menyebutkan bahwa tujuh terdakwa oknum TNI yang terkena kasus LGBT adalah Serka RR, Pelda AN, Serka AD, Kapten IC, Serka SGN, Serka AAB dan Praka P.
Menurut Asmawi, untuk Praka P telah sampai pada vonis pemecatan namun ia mengajukan banding.
"Tujuh terdakwa itu RR, AN, AD, IC, SGN, AAB dan P. Yang P kemarin divonis dipecat tapi yang bersangkutan mengajukan banding", ujar Asmawi.
Sementara itu, Kapendam IV Diponegoro Kolonel Susanto menegaskan Kodam IV Diponegoro akan memberi sanksi tegas bila ada personelnya yang memiliki perilaku seksual menyimpang.
"Bagi setiap pelanggar disiplin sekecil apapun, termasuk perilaku seks menyimpang akan ditindak tegas. Tidak ada ampun. Itu sudah mencoreng institusi TNI", tegas Susanto.
Keberadaan prajurit TNI yang terlibat LGBT diungkap baru-baru ini oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan.
Dia mengungkap kemunculan kelompok LGBT menjadi fenomena baru di lingkungan perwira TNI, utamanya di lingkungan perwira TNI Angkatan Darat.
Burhan mengaku mendapat informasi tersebut saat berdiskusi di lingkungan Mabes TNI AD. Kelompok LGBT di tubuh TNI, kata dia, dipimpin prajurit berpangkat sersan.
"LGBT itu lesbi, gay, transgender dan biseksual. Ternyata, mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI Polri, pimpinannya Sersan. anggotanya ada yang Letkol, ini unik. Tapi memang ini kenyataan," kata Burhan seperti dikutip dari akun YouTube MA tersebut, Kamis (15/10). []


































