- Persib Bandung Amankan Tiket Semifinal, Kalahkan Persebaya Surabaya (3-2)
- Tawuran Pelajar di Sukabumi Berujung 1 Orang Tewas, 2 Luka-Luka
- Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandungnya, Nafsu Usai Nonton Sinden Joget
- Pemerintah Siapkan Rp41,8 T KUR bagi Alumni Kartu Prakerja
- Update Korban Banjir NTT: 174 Meninggal, 48 Hilang
- KPK Akan Lakukan Rotasi, Cegah Terulangnya Pencurian Barang Bukti
- Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
- Jubir Satgas Covid-19: Nekat Mudik, Harganya Nyawa
- Tantang New Delhi, AS Kirim Kapal Perang ke ZEE India Tanpa Izin
- Polda Jabar Sebut Olah TKP Empat Tangki Tak Ganggu Operasional Kilang Balongan
- Disparbud Jabar Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021
- Rumah di Wonoagung Pasca Gempa Malang Rata dengan Tanah
- Korban Gempa Bumi di Jawa Timur Terus Bertambah
- BNPB: Korban Gempa 6 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
- BBPLK Bandung Targetkan Minimal 70 Persen Peserta Pelatihan Terserap oleh Industri
TMII Diambil Negara, Mensesneg Jamin Hak Karyawan

JAKARTA,--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seluruh karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan tetap mendapatkan hak mereka sebagai karyawan meski kawasan wisata berbasis edukasi budaya itu telah diambil alih pemerintah.
Sebelumnya, TMII yang merupakan aset negara itu dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Cendana selama kurang lebih 44 tahun. Melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, Presiden Joko Widodo mengambil kembali hak pengelolaan TMII dari yayasan tersebut.
"Staf (karyawan) kerja biasa tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa, enggak ada yang berubah," kata Pratikno saat menyampaikan konferensi pers secara daring, Rabu (7/4).
Baca Lainnya :
- Peta Sebaran Corona di Jawa Barat, 10 Positif0
- Aliansi Buruh se-Jawa Barat Demo Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja0
- Persib Kokoh di Puncak, Menang 2-1 atas PSS Sleman0
- Antisipasi Virus Corona, Disdik KBB Liburkan Siswa Selama Dua Pekan0
- Seluruh Sekolah di Kab. Sukabumi KBM Jarak Jauh0
Dia juga memastikan selama masa transisi pengelola dengan tenggat waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan semua laporan dan dokumen berkaitan pengelolaan TMII ini, kawasan tersebut tak akan ditutup.
Kata Pratikno, Taman Mini Indonesia Indah yang berdiri di lahan seluas kurang lebih 146,7 hektare itu akan tetap beroperasi seperti biasa.
"Dalam masa transisi ini Taman Mini tetap beroperasi seperti biasa," kata dia.
Sebaliknya, tim transisi yang dibentuk pemerintah juga akan diberi tugas untuk mencari ide terkait inovasi dalam hal pengelolaan manajemen dan kesejahteraan yang baik bagi para karyawan di TMII.
"Sehingga bisa memberi kontribusi yang signifikan baik bagi masyarakat juga untuk pemerintah," katanya.
Ke depan, kata Pratikno, kawasan TMII akan diperbaiki sebagaimana yang telah dilakukan pemerintah terhadap dua aset negara lain yakni Taman Golf Kemayoran dan kawasan Gelora Bung Karno.
Taman Mini, kata dia, bisa dijadikan culture theme park dengan standar internasional untuk mengenalkan budaya-budaya Indonesia dalam satu kawasan.
"Kami akan tetap komitmen kawasan ini tetap jadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa dan sarana edukasi bermatra budaya nusantara sebagaimana yang sudah ada," kata dia.
"Tapi perlu dioptimalkan, bisa menjadi culture theme park tang standar internasional. Kita harap bisa jadi jendela Indonesia di mata inter," tandasnya.[]

































