- Dijamin Lolos Pos Penyekatan, Mudik Pakai Travel ke Tasik: Ongkos 4 Kali Lipat, Bonus Surat Negatif Antigen
- Cegah Kepadatan, Polisi Akan Tutup Jalan ke Pusat Perbelanjaan Bandung
- Mudik Lokal Dilarang, Organda Jabar: Membingungkan Masyarakat
- 5 Warga Garut Tenggelam di Septic Tank, 3 Orang Tewas
- Bandara Semarang Akui insiden Penumpang Covid Lolos Terbang
- Usut Dugaan Suap Penyidik Stepanus, KPK Periksa Walkot Cimahi
- Kunjungi Papua, Panglima TNI Dengar Curhat Komandan Wilayah
- Dua Pemudik Asal Tangerang Positif Covid, Lolos Sampai Solo
- 20 Orang Positif Covid-19, Klaster Jemaah Masjid di Bantul
- Polres Cimahi Putar Balik 66 Kendaraan Pemudik
- Dua Tahun Rasdi Terpaksa Tinggal di Kandang Sapi, Gegara Diputus Tunangan
- Satpol PP KBB Awasi Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Pengunjung Membludak
- Jelang Lebaran, Kemendag Pastikan Harga Daging Sapi Tak Melebihi Rp130 Ribu Per Kg
- Alasan MA Perintahkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut
- Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Cegah Hipertensi
THR `Disunat` Sri Mulyani, ASN Bikin Petisi

JAKARTA - Petisi penolakan kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati perihal besaran pencairan tunjangan hari raya (THR) 2021 dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dilayangkan sejumlah orang. Mereka mengatasnamakan ASN.
Dari pantauan di laman Change.org, mereka mempersoalkan nilai THR ASN yang dipangkas pemerintah. Pasalnya, besaran THR yang diterima sama dengan nilai gaji pokok per bulannya.
"Menteri Keuangan SMI (Sri Mulyani Indrawati) telah memberikan statement bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja," tulis petisi tersebut dikutip, Sabtu (1/5/2021).
Mereka menilai, kebijakan tersebut berbeda dengan pernyataan Sri Mulyani sebelumnya bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun ini akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan pada 2019 lalu.
Baca Lainnya :
- Di Kota Sukabumi Dapur Warga Terseret Longsor0
- Banjir Kembali Rendam Dayeuhkolot Bandung, Warga Mengungsi0
- Hoaks Corona Bertambah, Polri Jerat 30 Tersangka0
- Artis Detri Warmanto Positif Virus Corona0
- Kartu Pra Kerja Resmi Diluncurkan, Pendaftaran Mulai April 20201
Narasi petisi juga mempertanyakan alasan pemotongan THR dan alokasi sumber anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan.
"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," tulis petisi tersebut.
Di sisi lain, mereka mengklaim petisi yang dibuat hanya untuk mendukung program pemerintah berupa meningkatkan daya beli masyarakat melalui pencairan THR 2021, khususnya saat menjelang Lebaran tahun ini.
"Kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019," tuturnya.
Hingga berita ini dinaikan jumlah orang yang telah menandatangani petisi tersebut mencapai 13.885 orang.[]




































