- Pemkab Bartim Gelar Apel Kesiapsigaan Personil dan Sapras, Karhutla
- Kebiasaan Kecil yang Ternyata Dapat Picu Depresi
- Wanita Pamer Mobil Dinas TNI di Medsos, Ternyata Gunakan Plat Nomor Palsu
- Bea Cukai Bandung Gagalkan Pengiriman Paket Tembakau Gorila
- Warga Desak Penutupan Tambang Pasir Galunggung di Tasikmalaya
- 13 Terdakwa `Bola Sabu` Sukabumi Dituntut Hukuman Mati
- Wagub Jabar Minta RT/RW Laporkan Kepulangan TKI ,Cegah Corona B117
- Ketahui Dulu 3 Hal, Sebelum Pelihara Lovebird
- Sejumlah Warga Terpapar COVID-19, Selain Klaster Ziarah Desa Sariwangi
- Suap Izin Pengurukan Situ di Tangsel Terbongkar
- Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati, Jadi Bandar Sabu
- Pemkot Bandung Bahas Pencabutan Izin Dua Tempat Hiburan yang Nakal
- 10 Kapal Vietnam dan Malaysia Ditenggelamkan, Curi Ikan di Perairan Indonesia
- Calon Pengantin di Majalengka Cabuli 4 Anak, Tak Kuat Menahan Hasrat
- Empat Warga Karawang Meregang Nyawa, Tiga Kritis Gegara Pesta Miras Dua Hari Nonstop
Sebut Wanita Bisa Hamil saat Berenang dengan Pria, Komisioner KPAI Minta Maaf

Jakarta,-- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty meminta maaf atas pernyataannya mengenai perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama laki-laki. Pada Jumat (21/2) lalu, ia sempat menerangkan kehamilan bisa tanpa penetrasi. Karena, saat itu ia bilang, ada jenis sperma yang kuat yang bisa masuk ke sel telur perempuan dengan mediasi kolam renang. Sitti mengakui informasi yang ia sampaikan itu keliru.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat. Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI," tutur komisioner yang membidangi Kesehatan, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) Minggu (23/2).
Itu sebab pula, Sitti mencabut pernyataan pertamnya. Kendati begitu ia tak mengurai dan memberikan penjelasan detail mengenai ketidaktepatan pernyataannya. Padahal sebelumnya ia sempat berkukuh mendapatkan informasi tersebut dari sebuah jurnal.
Baca Lainnya :
- Menhub: Jalur kereta cepat Jakarta-Bandung akan diteruskan sampai Surabaya0
- Imigrasi: 118 WNA ditolak masuk ke Indonesia cegah virus COVID-190
- Jakarta Banjir Lagi, Sejumlah Rute Transjakarta Dihentikan Sementara0
- Alat Radiologi RSCM Terendam Banjir, Menkes Komunikasi dengan Bapeten0
- Erick Thohir Bakal Rombak Direksi BUMN Sepanjang 20200
Sitti lantas memohon ke publik untuk tak lagi menyebarluaskan informasi tersebut. "Saya memohon ke semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau memviralkannya," sambung dia lagi.
Sebelumnya, Ketua KPAI Susanto juga telah mengeluarkan surat pernyataan yang meralat informasi dari komisionernya itu. Melalui keterangan tertulis ia menegaskan apa yang disampaikan Sitti tak sejalan dengan prinsip lembaganya.
"Perlu kami sampaikan, pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online dimaksud. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," terang Susanto
Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa perempuan tak akan bisa hamil tanpa penetrasi. Apalagi Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota IDI, Nazar menerangkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar perempuan bisa hamil. Beberapa di antaranya adalah kualitas sperma, mutu ovum atau sel telur dan yang terpenting adalah suasana dalam organ reproduksi perempuan.
Sementara air di kolam renang tak mendukung sperma untuk bertahan. Sehingga ia memastikan pernyataan yang menyebut perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang bersama laki-laki, adalah tak berdasar.
"Kolam renang yang airnya sendiri bukan air murni, yang ada kaporit segala macam di dalamnya, tidak mampu membuat sperma itu bertahan," jelas.[]

































