- BBPLK Bandung Targetkan Minimal 70 Persen Peserta Pelatihan Terserap oleh Industri
- Kejati Banten Usut Dugaan Penyunatan Dana Hibah Ponpes Rp 117 Miliar
- Proyek Bersama Korsel-Indonesia, Jet Tempur KF-21 Resmi Meluncur
- Tak Pernah Digaji Majikan 18 Tahun, PMI Kabupaten Bandung Diungsikan ke KJRI Jeddah
- Siswa Antusias Mengikuti Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Di Majalengka
- Buruh di Karawang Polisikan Bos WN Jepang Atas Dugaan Penganiayaan
- 5 Pintu Gerbang Utama Jawa Barat Ini Dijaga Ketat, Pasca Mudik Dilarang
- Ridwan Kamil Lantik Dedi Taufik Jadi Penjabat Bupati Bandung
- Cegah Sahur On The Road, Disdik Jabar Arahkan Pelajar SMA Ikut Pesantren Kilat
- Sakit Hati Ditinggal Menikah, Ayah Kandung Culik Dan Siksa Anaknya
- 1 Buronan Terduga Teroris Jakarta Serahkan Diri ke Polisi
- 3 Gadis Cantik Warga Negara Uzbekistan Dijajakan di Bali
- Petugas Damkar Depok Bongkar Dugaan Korupsi di Tempatnya Bekerja
- Kota Bandung Bakal Gelar Sekolah Tatap Muka Bagi Siswa SD dan SMP
- BLT UMKM Rp1,2 Juta Tetap Disalurkan di Bulan Puasa
Calon Pengantin di Majalengka Cabuli 4 Anak, Tak Kuat Menahan Hasrat

MAJALENGKA - M (46) seorang calon pengantin di Majalengka, Jawa Barat ditangkap petugas Polres Majalengka setelah melakukan pencabulan terhadap empat anak yang masih di bawah umur. Aksi maksiat pedagang mi keliling ini dilakukan M di sebuah toilet tempat ibadah terhadap semua korbannya.
Kepala Kesatuan Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo Tarigan menjelaskan, aksi bejat yang dilakukan pedagang mi keliling terhadap anak di bawah umur dengan modus merayu dan memberi uang Rp5.000.
Aksi yang dilakukan M terhadap empat anak dilakukan di toilet dengan cara mengulum alat vital korban sejak beberapa bulan lalu.
Baca Lainnya :
- Cegah Virus Corona, Bupati Sukabumi \"JAGA WUDHU\"0
- Mayat Perempuan Penuh luka Ditemukan di Pinggir Jalan Raya Bandung - Lembang0
- Polisi Membekuk 19 Tersangka Kasus Curat, Curas dan Curanmor di Bandung0
- Mantan Anggota DPRD Bandung Erwan Setiawan, dipanggil KPK 0
- Polisi Menangkap Dua Orang Pengedar Upal di Purwakarta 0
“M pedagang mi keliling asal Desa Ligung, Kecamatan Ligung ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencabuli empat anak di bawah umur,” kata AKP Siswo Tarigan, Kamis (4/3/2021).
M langsung dibekuk Satuan Reskrim Polres Majalengka setelah mendapat laporan dari orang tua korban. "Akibat perbuatannya itu pedagang mi keliling yang akan menikah bulan depan diancam lima belas tahun penjara," tandasnya[]