- Pedagang Tutup Akses Jalan, Protes Penutupan Wisata Meluas ke Carita
- Petugas Tutup Objek Wisata Cipanas Garut, Wisatawan Mulai Membludak
- Satgas Indramayu Tutup Semua Objek Wisata
- 8 Wisatawan di Pangandaran Positif Covid-19
- Dua Calon Pengunjung Kebun Binatang Bandung Positif Covid-19
- Polres Sukabumi Ungkap Motif Mahasiswa Lakukan Pembunuhan Berencana
- Wali Kota Depok Pantau Penduduk yang Baru Mudik dan Gelar Rapid Test Antigen
- Maling Motor di Kuningan Diarak Warga lalu Dibuang ke Saluran Irigasi
- Empat Warga Bandung Terseret Ombak ,Wisata ke Pantai Santolo
- Ribuan Wisatawan Datangi Kebun Binatang Bandung
- Pemkab Pangandaran Lakukan Rapid Antigen Acak, Usai Ledakan Wisatawan di Batu Karas
- Dikepung Pasukan Elit TNI-Polri Kelompok Teroris OPM Terdesak
- Indonesia Dorong OKI Lakukan 3 Langkah Kunci Selesaikan Konflik Palestina-Israel
- Rossi-Marquez Melempem, Jack Miller Juara MotoGP Prancis 2021
- Sedan Camry Seruduk Warung dan 3 Kendaraan Lain di Bekasi, Sopir Diduga Linglung
Buruh di Karawang Polisikan Bos WN Jepang Atas Dugaan Penganiayaan

KARAWANG - Buruh harian lepas dari perusahaan yang berlokasi di kawasan KIIC Karawang mengalami penganiayaan oleh atasanya yang merupakan WNA Jepang. Korban pun melapor ke polisi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra, Karawang, Hilman Tamimi mengatakan pihaknya tengah mengadvokasi Pandi (32), buruh harian yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kepala perusahaan, berinisial TY asal Jepang.
"Jadi hari ini, kita mendampingi Pandi untuk membuka laporan penganiayaan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh bosnya yang di mana bos nya berkewarganegaraan Jepang," jelasnya, saat diwawancarai, Kamis (8/4/2021).
Baca Lainnya :
- Daftar Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Seluruh Indonesia0
- Update Virus Corona Hari Ini: 182.405 Orang Terinfeksi, 79.433 Pasien Sembuh0
- Tiga Pasien Corona yang Sembuh di beri Jamu dari Jokowi0
- Pandemi Virus Corona, 7 Benda di Rumah Ini Wajib Dibersihkan0
- Manfaaf Air Putih yang Jarang Diketahui Banyak Orang0
Dijelaskannya, Pandi mengalami bengkak di bagian rahang sebelah kiri akibat dianiaya atasannya tersebut pada 22 Maret 2021."Dari penuturan Pandi, ia ditendang, di bagian rahang sebelah kiri oleh bosnya," terangnya.
Atas kejadian itu, pihaknya telah melaporkan terduga yang berinisial TY tersebut ke pihak kepolisian."Kami sudah buat laporan, berdasarkan nomor laporan polisi nomor, LP /369/III/2021/Jabar/RESKRW dengan dikenai pasal 351 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP," ungkapnya.
Tambahnya, pihaknya berharap, dengan diprosesnya kasus ini masyarakat Indonesia akan memiliki rasa kepercayaan diri, dan harga diri di depan WNA.
"Masalah ini tentunya harus dituntaskan, karena menyangkut harga diri bangsa, jangan sampai warga negara Indonesia dilecehkan, dan menganggap sepele masalah ini," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksono mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada pelapor, dan terlapor, dan akan melakukan penyidikan.
"Sudah saya cek penanganan perkara sudah dimintai keterangan pelapor, dan terlapor, berikutnya akan kami gelarkan naik ke tahap penyidikan," tandasnya.[]




































