- Dijamin Lolos Pos Penyekatan, Mudik Pakai Travel ke Tasik: Ongkos 4 Kali Lipat, Bonus Surat Negatif Antigen
- Cegah Kepadatan, Polisi Akan Tutup Jalan ke Pusat Perbelanjaan Bandung
- Mudik Lokal Dilarang, Organda Jabar: Membingungkan Masyarakat
- 5 Warga Garut Tenggelam di Septic Tank, 3 Orang Tewas
- Bandara Semarang Akui insiden Penumpang Covid Lolos Terbang
- Usut Dugaan Suap Penyidik Stepanus, KPK Periksa Walkot Cimahi
- Kunjungi Papua, Panglima TNI Dengar Curhat Komandan Wilayah
- Dua Pemudik Asal Tangerang Positif Covid, Lolos Sampai Solo
- 20 Orang Positif Covid-19, Klaster Jemaah Masjid di Bantul
- Polres Cimahi Putar Balik 66 Kendaraan Pemudik
- Dua Tahun Rasdi Terpaksa Tinggal di Kandang Sapi, Gegara Diputus Tunangan
- Satpol PP KBB Awasi Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Pengunjung Membludak
- Jelang Lebaran, Kemendag Pastikan Harga Daging Sapi Tak Melebihi Rp130 Ribu Per Kg
- Alasan MA Perintahkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut
- Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Cegah Hipertensi
Pria di Cilincing Coba Bunuh Mantan Bos karena Tak Terima Dipecat

JAKARTA, - Pria berinisial EJ (33) berupaya menembak mantan bosnya DB (46) karena motif dendam. EJ sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya. "Jadi tersangka ini tidak terima dikeluarkan dari pekerjaan, dia nekat (coba) membunuh mantan bosnya dengan senjata api,” ujar Kapolsek Cilincing, Kompol Eko Setio BW, Jumat (30/4/2021).
Kejadian penembakan itu bermula saat korban berkendara di Jalan Kramat Jaya, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu malam.
Di tengah jalan, mobil Avanza B 1421 UIQ warna abu-abu yang dikendarai korban dipepet motor pelaku dari sebelah kanan. Pelaku yang naik motor sendirian lalu mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan ke arah mobil korban.
Baca Lainnya :
- Kartu Pra Kerja Resmi Diluncurkan, Pendaftaran Mulai April 20201
- Massa Turunkan Paksa Spanduk Maklumat Cegah Corona di Masjid Raya Bandung0
- Instruksi Tegas Mendikbud: Guru dan Pengajar Tidak Usah ke Sekolah0
- Penanganan Covid-19 Dandim 0624 Wakili Pelaksana Gugus Tugas di RS Al Ihsan 0
- Bupati Bandung Jelaskan 3 Warganya Positif Corona0
"Tetapi tembakannya meleset mengenai kaca pintu sebelah kanan bagian depan sampai tembus ke bagian kaca depan bagian kiri," kata Eko. Usai menembak mobil mantan bosnya itu, EJ langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara korban yang syok atas kejadian itu langsung pulang ke rumahnya di Semper Barat. Setelah menenangkan diri, sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendatangi Polsek Cilincing untuk melaporkan upaya percobaan pembunuhan. "Pada jam 4 pagi, si tersangka dapat diringkus di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan," kata Eko. Dari penangkapan EJ, polisi menyita barang bukti sepucuk senjata api rakitan berikut amunisinya, serta sepeda motor yang dipakai pelaku untuk beraksi. EJ dijerat pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan tanpa hak membawa senjata api serta pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951.[]




































