- Produksi Narkoba di Rumahnya, Polisi Tangkap Warga Dusun Pagelaran Karawang
- BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon
- 21 Orang Tak Berkutik Digerebek saat Asyik Judi Sabung Ayam
- Dinkes Kota Bandung Lakukan Tes Antigen Ribuan Siswa
- KPK Klaim Sudah Telusuri Info Beking Azis Syamsuddin di Internal
- Adik Mantan Bupati Lampung Utara Diduga Terima Uang Panas Rp2,3 Miliar
- Indonesia Bungkam Malaysia, Jojo Kunci Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2020
- 7 Santri Tewas Tenggelam 3 Hilang, Kegiatan Pramuka Susur Sungai di Cileueur
- Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli 8 Anak Gadis di Bandar Lampung
- Ikrarnya Iblis Di Hadapan Allah Ta`ala Untuk Menipu Manusia Dengan Yang Indah-Indah
- Minuman yang Bisa Bantu Tingkatkan Fungsi Jantung
- Ketimbang Diet, Olahraga Lebih Bermanfaat untuk Umur Panjang
- Objek Wisata di Pangandaran Sosialisasikan PeduliLindungi
- Pemkot Sukabumi Percepat Vaksinasi, RS agar Rekomendasikan ODHA
- Gubernur Jabar Ungkap Rahasia Prestasi Jabar Berkat Sport Sains
Persyaratan dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah

JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah akibat pandemi Covid-19. Adapun jumlah yang diterima BLT anak sekolah dalam satu keluarga senilai Rp4,4 juta.
BLT anak sekolah ini, diberikan pada tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Rinciannya, siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan bagi siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
Bantuan pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan inklusi keuangan.
Baca Lainnya :
- Bandung Barat Perpanjang Masa Belajar di Rumah Siswa hingga April0
- 1.029 Warga Mengungsi Akibat Longsor di Cianjur0
- Wawakot Bandung Yana Mulyana Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona0
- Api Lalap Pabrik Tekstil di Kawasan Rancaekek Bandung0
- Negara yang sudah Lakukan Lockdown karena COVID-190
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua anak sekolah bisa menerima bantuan pemerintah ini. Melainkan ada kriteria yang perlu diperhatikan, diantaranya:
1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing
3. Pemilik KPI harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
Dengan demikian, siswa yang sudah memenuhi persyaratan, dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendaftar. Jika sudah terdaftar, maka penerima bantuan sosial anak sekolah akan mendapat dana sesuai jenjang pendidikan. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.[]
































