- UPT Dishub Garut Monitoring Pemasangan Tiang Listrik PJU
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kab. Sukabumi, Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila
- Memutus Penyebaran Covid-19, AKBP Sumarni Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan
- Koordinasi LKSP-Kadin Jabar Dengan BP2MI
- Rapat Hybrid Perdana Pengurus Baru BPB MPW PP Provinsi Jawa Barat
- 3 Pejabat Pemkab Aceh Tenggara Dibekuk Beli 6 Butir Ekstasi
- Menlu Retno Tekankan Dukungan Indonesia bagi Palestina
- MUI Desak Pilkada 2020 Ditunda: Demi Keselamatan Jiwa Manusia
- MA Potong Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara
- Petugas Lapas Tangerang Tidur Saat Narapidana WN China Kabur
- Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu
- Deklarasi KAMI di Rengasdengklok Dibubarkan
- Pemda KBB-TNI Bantu Petani yang Terimbas COVID-19
- Ridwan Kamil Bakal Ngantor di Kota Depok, Bodebek Episentrum COVID-19
- Uji Klinis Berjalan Lancar, Produksi Vaksin COVID November 2020
Pendaftaran Pilkada Ditutup, 25 Daerah Diisi Calon Tunggal

JAKARTA,--Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa masa perpanjangan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah usai. Komisioner KPU Ilham Saputra menerangkan, dari berkas yang diterima ada 25 kabupaten dan kota yang berpotensi memiliki calon pasangan tunggal.
"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," kata Ilham dalam keterangannya, Senin (14/9).
Untuk diketahui, total bakal pasangan calon yang mengikuti Pilkada tahun 2020 ialah sebanyak 738 bakal pasangan calon. Mereka terdiri dari 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan 612 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Baca Lainnya :
- Bus Kemenhan dan TNI AL Mengalami Kecelakaan di Tol Jagorawi0
- Basement RSUD Soetomo Surabaya Terbakar0
- Eks Wamen BUMN Diperiksa KPK soal Kasus PTDI0
- Menag soal Penusukan Syekh Ali Jaber: Jangan Terprovokasi0
- Camat Astanaanyar dan Puluhan Anak Buahnya di 5 Kelurahan Positif Covid-190
"Kemudian jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101," ujar Ilham.
Ditinjau dari gender, jumlah bakal calon laki-laki 1.321 dan bakal calon perempuan 155. Sementara jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647.
"Sisanya jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/ bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66," beber Ilham.
lham juga mendetail, total pasangan yang mendaftar selama masa perpanjangan pendaftaran ialah sebanyak 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Setelah masa pendaftaran, KPU provinsi, KPU kabupaten atau kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.
Terakhir, Ilham mengingatkan agar pasangan calon tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap rangkaian acara.
"KPU mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020," katanya.
































