- HUT MPW PP Jabar KE-61, Ridwan Kamil: Pemuda Pancasila Semakin Mengukuhkan Diri Sebagai Organisasi Terdepan
- Polres Sukabumi Kota Bekuk DA Atas Kepemilikan Sabu Seberat 90,04 Gram
- Pjs Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD TA 2021
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-22 Tahun 2020
- Pemuka di Aceh Tantang Duel Presiden Prancis Emmanuel Macron
- KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PTDI
- MA Bebaskan Eks Penyiar Dalton Ichiro Tanonaka
- UU Cipta Kerja Resmi Berlaku Terhitung 2 November 2020
- Guru Ngaji di Bogor Ditemukan Tewas di Sumur
- Risma Diadukan ke Polisi soal Dugaan Pembohongan Publik
- Dilaporkan Bawahan soal Surat Palsu, Prasetijo Naik Pitam
- 10 Pelajar Ditangkap Saat Aksi, Temukan Pistol Mainan di Truk
- Refly Harun Mengaku Diajak Gus Nur Kolaborasi Video Wawancara
- Polda Jabar Pastikan Kasus Bahar bin Smith Tetap Berlanjut
- Jerinx Murka Usai Sidang: Siapa yang Ingin Penjarakan Saya
MUI Desak Pilkada 2020 Ditunda: Demi Keselamatan Jiwa Manusia

JAKARTA, --Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah, DPR, dan KPU untuk menunda Pilkada 2020. Pernyataan itu dituangkan dalam Taklimat MUI tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang diterbitkan Selasa 29 September.
Dalam taklimat itu, MUI mengatakan pilkada perlu ditunda untuk menjaga keselamatan jiwa manusia di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pilkada disebut berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
"Demi menjaga keselamatan jiwa manusia (hifzhu an-nafsi) yang harus didahulukan seperti saat ini sesuai dengan kaidah (dar'u al-mafasid muqaddamun 'ala jalbi al-mashalih) dan sesuai dengan amanat konsitusi seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, maka pelaksanaan Pilkada pada Desember tahun 2020 harus ditunda hingga Pandemi Covid-19 transmisinya melandai (R<0)," tulis MUI dalam salinan taklimat, Rabu (30/9).
Baca Lainnya :
- MA Potong Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara0
- Petugas Lapas Tangerang Tidur Saat Narapidana WN China Kabur0
- Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu0
- Deklarasi KAMI di Rengasdengklok Dibubarkan0
- Pemda KBB-TNI Bantu Petani yang Terimbas COVID-190
Menurut MUI, jika pemerintah, DPR, dan KPU tetap menjalankan pilkada, harus ada aturan ketat. Para ulama meminta pemerintah menindak tegas siapapun yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
MUI juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras mengendalikan pandemi Covid-19. MUI pun mengimbau seluruh elemen bangsa untuk melakukan upaya maksimal lahir dan batin agar Indonesia segera terbebas dari pandemi.
Para ulama berpendapat Indonesia saat ini memerlukan kerja konkret setiap elemen, khususnya pemerintah, untuk menangani pandemi. Menurut mereka, seharusnya seluruh sumber daya, termasuk anggaran pilkada, dialihkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu pelaksanaan pemilukada di saat pandemi saat ini merupakan kebijakan tidak peka dan sangat dipaksakan. Pada saat pandemi seperti saat ini, harusnya setiap komponen bangsa bersatu-padu berupaya bersama agar segera terbebas dari pandemi dan dampaknya," tulis MUI.
Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu bersepakat melanjutkan Pilkada serentak 2020. Meski desakan penundaan menguat, mereka tetap akan menggelar pemilihan di 270 daerah pada 9 Desember mendatang.
Saat ini, pilkada telah memasuki masa kampanye. Bawaslu telah mencatat setidaknya pelanggaran di 243 daerah pada masa pendaftaran. Lalu ada 18 pelanggaran protokol kesehatan di dua hari pertama masa kampanye.[]


































