- Persib Bandung Amankan Tiket Semifinal, Kalahkan Persebaya Surabaya (3-2)
- Tawuran Pelajar di Sukabumi Berujung 1 Orang Tewas, 2 Luka-Luka
- Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandungnya, Nafsu Usai Nonton Sinden Joget
- Pemerintah Siapkan Rp41,8 T KUR bagi Alumni Kartu Prakerja
- Update Korban Banjir NTT: 174 Meninggal, 48 Hilang
- KPK Akan Lakukan Rotasi, Cegah Terulangnya Pencurian Barang Bukti
- Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
- Jubir Satgas Covid-19: Nekat Mudik, Harganya Nyawa
- Tantang New Delhi, AS Kirim Kapal Perang ke ZEE India Tanpa Izin
- Polda Jabar Sebut Olah TKP Empat Tangki Tak Ganggu Operasional Kilang Balongan
- Disparbud Jabar Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021
- Rumah di Wonoagung Pasca Gempa Malang Rata dengan Tanah
- Korban Gempa Bumi di Jawa Timur Terus Bertambah
- BNPB: Korban Gempa 6 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
- BBPLK Bandung Targetkan Minimal 70 Persen Peserta Pelatihan Terserap oleh Industri
Pembangunan Pabrik di Majalengka Disegel Petugas

MAJALENGKA - Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI Polri dan unsur pemerintah kembali mendatangi lokasi pembangunan pabrik yang ada di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, Rabu (7/4/2021).
Kedatangan puluhan petugas gabungan itu untuk menindaklanjuti terkait proyek pembangunan pabrik yang belum menempuh proses perizinan.
Pantauan di lokasi masih banyak pekerja yang melakukan aktivitas menggunakan alat berat. Para pekerja itu langsung menghentikan aktivitasnya setelah petugas masuk ke kawasan tersebut.
Baca Lainnya :
- Aliansi Buruh se-Jawa Barat Demo Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja0
- Persib Kokoh di Puncak, Menang 2-1 atas PSS Sleman0
- Antisipasi Virus Corona, Disdik KBB Liburkan Siswa Selama Dua Pekan0
- Seluruh Sekolah di Kab. Sukabumi KBM Jarak Jauh0
- Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi Sigap0
Padahal sebelumnya petugas juga sudah mendatangi lokasi itu untuk meminta agar pembangunan pabrik tidak dilanjutkan sebelum proses perizinan ditempuh pemilik pabrik.
"Hari ini kami bersama petugas gabungan turun ke lokasi untuk menyegel dan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan pabrik," kata Kasatpol PP Kabupaten Majalengka Toto Prihatno.
Menurut Toto penyegelan itu didasari oleh tidak adanya itikad baik dari pemilik pabrik untuk menempuh proses perizinan serta tidak mengindahkan surat teguran yang sudah 3 kali dilayangkan.
"Kami sudah memberikan tiga kali surat teguran tapi semuanya tidak diindahkan dan mereka tidak memiliki itikad baik untuk mengurus perizinan," ucapnya.
"Bahkan ketika dipanggil ke DPRD beberapa waktu lalu, pemilik pabrik ini tidak hadir sehingga Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka meminta agar lokasi ini ditutup dan disegel," lanjut Toto.
Setelah meminta para pekerja untuk menghentikan aktivitas pembangunan pabrik, petugas juga meminta semua alat berat yang ada di kawasan itu untuk dikeluarkan.
Toto menegaskan pihaknya akan terus mengawasi lokasi pembangunan pabrik tersebut pasca penyegelan untuk mengantisipasi adanya pekerja yang kembali melakukan aktivitas.
"Kalau besok ada aktivitas lagi kami akan jemput paksa orang-orang yang berkepentingan di pabrik ini dan pastinya akan melakukan tindakan yang lebih tegas," pungkasnya.[]

































