- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kab. Sukabumi, Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila
- Memutus Penyebaran Covid-19, AKBP Sumarni Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan
- Koordinasi LKSP-Kadin Jabar Dengan BP2MI
- Rapat Hybrid Perdana Pengurus Baru BPB MPW PP Provinsi Jawa Barat
- 3 Pejabat Pemkab Aceh Tenggara Dibekuk Beli 6 Butir Ekstasi
- Menlu Retno Tekankan Dukungan Indonesia bagi Palestina
- MUI Desak Pilkada 2020 Ditunda: Demi Keselamatan Jiwa Manusia
- MA Potong Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara
- Petugas Lapas Tangerang Tidur Saat Narapidana WN China Kabur
- Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu
- Deklarasi KAMI di Rengasdengklok Dibubarkan
- Pemda KBB-TNI Bantu Petani yang Terimbas COVID-19
- Ridwan Kamil Bakal Ngantor di Kota Depok, Bodebek Episentrum COVID-19
- Uji Klinis Berjalan Lancar, Produksi Vaksin COVID November 2020
- Ungkap Misteri CD Sering Hilang, Polres Cianjur-Polsek Ciranjang Lakukan Penyelidikan
Mulai 5 Juni 2020 Objek Wisata di Pangandaran Dibuka

KABUPATEN PANGANDARAN-- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, siap membuka kembali seluruh objek wisata pada 5 Juni 2020 dengan syarat wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19, memiliki surat keterangan hasil tes kesehatan dan hanya diberlakukan bagi wisatawan keluarga.
"Wisatawan harus dapat menunjukan surat keterangan sehat dan hasil rapid test Covid-19," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachman saat dihubungi wartawan, Kamis (4/6).
Ia menuturkan, Pemkab Pangandaran salah satu daerah yang masuk dalam level 2 atau zona biru oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membolehkan diberlakukan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Hasil penilaian itu, kata dia, maka menjadi dasar kebijakan Pemkab Pangandaran untuk membuka objek wisata dengan tahap awal dilakukan masa uji coba selama tujuh hari.
Baca Lainnya :
- Pemkot Cirebon Gelar Tes Massal, Temukan Warga Hasil Reaktif0
- New Normal, Wagub Jabar Tinjau Mal di Tasikmalaya0
- BNNP Jabar Musnahkan Lima Kg Sabu dan 110 Kg Ganja 0
- Muhadjir: Kita Kurangi Ketergantungan Masyarakat pada Bansos0
- Daerah Zona Kuning Corona di Umumkan Pemerintah Senin Depan0
"Kita coba dulu selama tujuh hari, setelah itu kita evaluasi untuk menentukan kebijakan selanjutnya," katanya.
Ia menyampaikan, aturan selama "new normal" yang harus dipatuhi setiap masyarakat lokal maupun wisatawan yakni mematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, tidak berkerumun dan rajin cuci tangan. Syarat lain yang harus dimiliki wisatawan sebelum masuk kawasan wisata, kata Untung, yakni membawa surat keterangan sehat dilengkapi dengan hasil negatif rapid test.
"Itu (sehat) menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi para pengunjung yang mau ke Pangandaran," katanya.
Ia menambahkan, wisatawan yang diperbolehkan ke Pangandaran hanya wisatawan individu atau keluarga, sedangkan yang sifatnya rombongan dengan menggunakan agen travel belum diperbolehkan masuk. Pemkab Pangandaran, kata Untung, akan menerjunkan petugas gabungan untuk memeriksa setiap kendaraan di perbatasan kota, termasuk pemeriksaan ketat di pintu masuk objek wisata.
Selain aturan ketat bagi wisatawan, kata Untung, jajarannya juga memberikan rasa aman bagi pengunjung dengan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan berikut disiapkan sabunnya. "Kami lakukan semua ini untuk mencegah penularan Covid-19, dan menjaga Pangandaran yang saat ini sebagai zona biru," katanya.[]
































