- Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan
- Uang Pensiun PNS Bakal Lebih Besar, Ini Bocorannya
- Pelaku Pelecehan Seksual kepada Istri Isa Bajaj Terancam 10 Tahun Penjara
- Biden Resmi Menjabat, RI Berharap Hubungan dengan AS Menguat
- Jadi Kapolri, Listyo Sigit Diyakini Langsung Bergerak Cari Kabareskrim Baru
- Rencana Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan Mendapat Respons Positif
- Muncikari Penjual Janda secara Online Diringkus di Banyuwangi
- Keponakan Luhut Calon Kuat Bos SWF Dana Abadi RI
- 3 Petinggi Sunda Empire Tetap Divonis 2 Tahun Penjara
- Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat
- Dugaan Korupsi di PG Djatiroto PTPN XI Jember Masuk Tahap Penyidikan
- MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice
- BMKG Sebut Gempa Dahsyat Sulut 7,1 SR Akibat Subduksi Lempeng Filipina
- Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik, 1 Wartawan Dipanggil Ditreskrimum Polda Jabar
- 25 Tapping Box Dipasang di Rumah Makan dan Restoran, Hindari Kebocoran Pajak
Mulai 5 Juni 2020 Objek Wisata di Pangandaran Dibuka

KABUPATEN PANGANDARAN-- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, siap membuka kembali seluruh objek wisata pada 5 Juni 2020 dengan syarat wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19, memiliki surat keterangan hasil tes kesehatan dan hanya diberlakukan bagi wisatawan keluarga.
"Wisatawan harus dapat menunjukan surat keterangan sehat dan hasil rapid test Covid-19," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachman saat dihubungi wartawan, Kamis (4/6).
Ia menuturkan, Pemkab Pangandaran salah satu daerah yang masuk dalam level 2 atau zona biru oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membolehkan diberlakukan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Hasil penilaian itu, kata dia, maka menjadi dasar kebijakan Pemkab Pangandaran untuk membuka objek wisata dengan tahap awal dilakukan masa uji coba selama tujuh hari.
Baca Lainnya :
- Pemkot Cirebon Gelar Tes Massal, Temukan Warga Hasil Reaktif0
- New Normal, Wagub Jabar Tinjau Mal di Tasikmalaya0
- BNNP Jabar Musnahkan Lima Kg Sabu dan 110 Kg Ganja 0
- Muhadjir: Kita Kurangi Ketergantungan Masyarakat pada Bansos0
- Daerah Zona Kuning Corona di Umumkan Pemerintah Senin Depan0
"Kita coba dulu selama tujuh hari, setelah itu kita evaluasi untuk menentukan kebijakan selanjutnya," katanya.
Ia menyampaikan, aturan selama "new normal" yang harus dipatuhi setiap masyarakat lokal maupun wisatawan yakni mematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, tidak berkerumun dan rajin cuci tangan. Syarat lain yang harus dimiliki wisatawan sebelum masuk kawasan wisata, kata Untung, yakni membawa surat keterangan sehat dilengkapi dengan hasil negatif rapid test.
"Itu (sehat) menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi para pengunjung yang mau ke Pangandaran," katanya.
Ia menambahkan, wisatawan yang diperbolehkan ke Pangandaran hanya wisatawan individu atau keluarga, sedangkan yang sifatnya rombongan dengan menggunakan agen travel belum diperbolehkan masuk. Pemkab Pangandaran, kata Untung, akan menerjunkan petugas gabungan untuk memeriksa setiap kendaraan di perbatasan kota, termasuk pemeriksaan ketat di pintu masuk objek wisata.
Selain aturan ketat bagi wisatawan, kata Untung, jajarannya juga memberikan rasa aman bagi pengunjung dengan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan berikut disiapkan sabunnya. "Kami lakukan semua ini untuk mencegah penularan Covid-19, dan menjaga Pangandaran yang saat ini sebagai zona biru," katanya.[]