- Produksi Narkoba di Rumahnya, Polisi Tangkap Warga Dusun Pagelaran Karawang
- BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon
- 21 Orang Tak Berkutik Digerebek saat Asyik Judi Sabung Ayam
- Dinkes Kota Bandung Lakukan Tes Antigen Ribuan Siswa
- KPK Klaim Sudah Telusuri Info Beking Azis Syamsuddin di Internal
- Adik Mantan Bupati Lampung Utara Diduga Terima Uang Panas Rp2,3 Miliar
- Indonesia Bungkam Malaysia, Jojo Kunci Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2020
- 7 Santri Tewas Tenggelam 3 Hilang, Kegiatan Pramuka Susur Sungai di Cileueur
- Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli 8 Anak Gadis di Bandar Lampung
- Ikrarnya Iblis Di Hadapan Allah Ta`ala Untuk Menipu Manusia Dengan Yang Indah-Indah
- Minuman yang Bisa Bantu Tingkatkan Fungsi Jantung
- Ketimbang Diet, Olahraga Lebih Bermanfaat untuk Umur Panjang
- Objek Wisata di Pangandaran Sosialisasikan PeduliLindungi
- Pemkot Sukabumi Percepat Vaksinasi, RS agar Rekomendasikan ODHA
- Gubernur Jabar Ungkap Rahasia Prestasi Jabar Berkat Sport Sains
Korlap FAGAR di Amankan Polisi, Dianggap Langgar Prokes

GARUT(POLKRIM) - Aksi Istighosah DPP FAGAR yang di ikuti seluruh pengurus DPC FAGAR Se-Kab. Garut pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 berbuntut panjang, dimana Koordinator Lapangan Ma'mol Alfaqih diamankan oleh pihak kepolisian Resort Garut.
Hal tersebut berawal pada saat mau masuk ke ruang DPRD Garut, pihak kepolisian meminta korlap untuk menghadap serta berharap agar para peserta untuk di pulangkan karena Kab. Garut berada di Level 3, jadi dianggap melanggar Prokes, ungkap Aep Saepudin kepada awak media.
Baca Lainnya :
- 104 Narapidana di Lapas Tasikmalaya Dapat Asimilasi0
- Gaji Wali Kota Sukabumi Disumbangkan untuk Tangani Covid-190
- Rapid Test Corona di Stadion GBLA Batal, Ditolak Warga0
- Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Langsung Simpul-Simpul Transportasi Publik0
- Bupati Bogor, Tidak akan Memotong ASN yang Gajinya Rp 2 Juta 0
Sambungnya, awalnya sudah sepakat agar yang berhak masuk 42 Ketua DPC ditambah oleh Pengurus DPP, namun pada saat Ma'mol mau menyampaikan informasi dan menuju mobil bak terbuka, tiba-tiba pihak kepolisian mengambil mik/speaker dan meminta massa bubar karena dianggap melanggar Prokes, pada saat korlap mau menjelaskan ke peserta aksi, Ma'mol langsung dibawa ke Polres Garut, jelas Aep.
Akhirnya acara dilanjutkan dengan do'a bersama, kemudian sebagian pengurus DPP dan DPC FAGAR memasuki ruang komisi banggar dan diterima langsung oleh Ketua Komisi 1, Subhan Fahmi didampingi oleh Dadang Sudrajat, Wildan, Alit dan beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam tuntutannya, Adeng Sukmana mengatakan, "Kami hari ini sengaja datang ke Rumah Rakyat, tiada lain untuk mengetuk hati bapak/ibu, agar terbuka melihat realita yang terjadi pada saat test CASN P3K, ada guru kami yang sudah sepuh malah pingsan karena tak kuasa untuk menjawab soal, setelah test pun banyak saudara-saudara kami yang nyaris putus asa karena tidak mencapai passing grade, ujarnya.
Pada audiensi FAGAR menyampaikan tuntutannya:
1. Kenaikan insentif untuk guru honorer yang di sekolah negeri, ingat bahwa Bupati telah membuat MOU dengan DPP FAGAR pada tgl 5 Sept 2013 yang berjanji siap memberi bantuan insentif Rp. 300.000/bulan. Buktinya mana ...? Apakah ini tidak termasuk dalam Kebohongan Publik ...? Ujarnya tegas.
2. Memberikan insentif kepada guru honorer yang di sekolah swasta karena mereka sama-sama ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa.
3. Penambahan kuota P3K pada tahun 2022 yang sebanyak-banyaknya.
4. Guru honorer yang telah ikut test ASN P3K dan lolos passing grade agar menjadi prioritas dalam perekrutan CASN P3K.
Aep Saepudin menambahkan, bahwa Pemda Garut harus memperhatikan nasib guru honorer yang di swasta, jangan pilih kasih dong, semua guru pada dasarnya sama bertugas untuk melaksanakan KBM dan mencerdaskan anak bangsa, untuk itu kami meminta agar guru swasta pun diberikan insentif, apapun istilahnya mau hibah atau dana aspirasi, yang penting guru swasta mendapatkan insentif, ungkapnya.
Sementara pihak DPRD Dadang Sudrajat menyambut baik, katanya, "Perjuangan rekan-rekan guru harus membuahkan hasil, kami di komisi 1 sudah membuat nota komisi, pokoknya insentif harus naik, kalau tidak ada kenaikan kami DPRD akan menggunakan hak Interpelasi, karena itu janji politik dari Bupati". Ujarnya.
Nurdin Yana selaku Sekda Garut memahami betul apa yang menjadi keinginan dari FAGAR, tapi karena kewenangan ada di pusat nanti akan dikomunikasikan secara langsung, mari bersama kami berangkat ke Jakarta. Tuturnya.
Untuk kenaikan insentif, alhamdulillah sudah sepakat dengan Bupati ada kenaikan Rp. 100.000/bulan kali 14 bulan, semoga ini bisa menjadi motivasi dan dorongan para guru untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya, pungkasnya.(mail memet).
<!--[if gte mso 9]><xml>
































