- Produksi Narkoba di Rumahnya, Polisi Tangkap Warga Dusun Pagelaran Karawang
- BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon
- 21 Orang Tak Berkutik Digerebek saat Asyik Judi Sabung Ayam
- Dinkes Kota Bandung Lakukan Tes Antigen Ribuan Siswa
- KPK Klaim Sudah Telusuri Info Beking Azis Syamsuddin di Internal
- Adik Mantan Bupati Lampung Utara Diduga Terima Uang Panas Rp2,3 Miliar
- Indonesia Bungkam Malaysia, Jojo Kunci Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2020
- 7 Santri Tewas Tenggelam 3 Hilang, Kegiatan Pramuka Susur Sungai di Cileueur
- Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli 8 Anak Gadis di Bandar Lampung
- Ikrarnya Iblis Di Hadapan Allah Ta`ala Untuk Menipu Manusia Dengan Yang Indah-Indah
- Minuman yang Bisa Bantu Tingkatkan Fungsi Jantung
- Ketimbang Diet, Olahraga Lebih Bermanfaat untuk Umur Panjang
- Objek Wisata di Pangandaran Sosialisasikan PeduliLindungi
- Pemkot Sukabumi Percepat Vaksinasi, RS agar Rekomendasikan ODHA
- Gubernur Jabar Ungkap Rahasia Prestasi Jabar Berkat Sport Sains
Istana Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode dan Perpanjangan Jabatan

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode.Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.Ia menegaskan, Jokowi tidak akan mencampuri Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terkait isu amandemen UUD 1945.
Fadjroel lalu mengutip pernyataan Jokowi yang dengan tegas menolak wacana presiden tiga periode.
Baca Lainnya :
- Hamdan Zoelva, Lockdown Cukup dengan UU Tentang Kekarantinaan Kesehatan0
- KPU Sepakat Anggaran Digunakan untuk Corona0
- Karyawan Freeport di Kuala Kencana, di Evakuasi Usai Penembakan0
- Netizen Tolak Darurat Sipil yang Disampaikan Jokowi0
- Malaysia Perpanjang Lockdown, TKI: Makan Dikurangi, Hanya Mie dan Nasi0
"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, 'Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode'," ujarnya dalam tayangan YouTube, Minggu (12/9/2021).
"Konstitusi mengamanatkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama," lanjutnya sesuai pernyataan Jokowi.
Berdasarkan pernyataan tersebut, sikap politik Jokowi sudah jelas menolak masa jabatan presiden diperpanjang.
"Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden tiga periode, maupun memperpanjang masa jabatan presiden," katanya.
"Presiden Joko Widodo memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain dari MPR," jelas Fadjroel.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Hal ini diungkapkan Fadjroel berdasarkan ucapan Jokowi pada 15 Maret 2021 yang menyatakan tidak ada niat memperpanjang masa jabatan lagi dan tak meminta jadi presiden 2 periode.
"Konstitusi mengamanahkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu, 11 September 2021. Ia menegaskan konstitusi menjadi sikap politik Presiden Jokowi untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden.
Fadjroel mengatakan Jokowi memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sikap politik Jokowi, kata Fadjroel, berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.
"Pasal 7 UUD 1945, amandemen pertama, merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel.
Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Fadjroel menyatakan Jokowi akan setia pada hal ini.
Wacana jabatan presiden 3 periode atau perpanjangan masa jabatan terus mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Hal ini seiring dengan wacana MPR untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Meski MPR selalu menolak menyebut perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode dalam wacana amandemen konstitusi namun berbagai kalangan terus menyuarakan kekhawatiran hal itu.[]
































