- UPT Dishub Garut Monitoring Pemasangan Tiang Listrik PJU
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kab. Sukabumi, Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila
- Memutus Penyebaran Covid-19, AKBP Sumarni Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan
- Koordinasi LKSP-Kadin Jabar Dengan BP2MI
- Rapat Hybrid Perdana Pengurus Baru BPB MPW PP Provinsi Jawa Barat
- 3 Pejabat Pemkab Aceh Tenggara Dibekuk Beli 6 Butir Ekstasi
- Menlu Retno Tekankan Dukungan Indonesia bagi Palestina
- MUI Desak Pilkada 2020 Ditunda: Demi Keselamatan Jiwa Manusia
- MA Potong Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara
- Petugas Lapas Tangerang Tidur Saat Narapidana WN China Kabur
- Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu
- Deklarasi KAMI di Rengasdengklok Dibubarkan
- Pemda KBB-TNI Bantu Petani yang Terimbas COVID-19
- Ridwan Kamil Bakal Ngantor di Kota Depok, Bodebek Episentrum COVID-19
- Uji Klinis Berjalan Lancar, Produksi Vaksin COVID November 2020
Firli Bahuri Bungkam, Usai Jalani Sidang Etik soal Helikopter

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahurimenjalani sidang dugaan pelanggaran etik di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta. Saat tiba, Firli sama seperti sebelumnya, yakni masuk melalui pintu belakang.
Firli tidak keluar sama sekali dari mobilnya dan memilih bungkam ketika ditanya wartawan. Bahkan, Firli berjalan begitu saja memasuki Gedung ACLC.
Baca Lainnya :
- Dua IRT Meringkuk di Tahanan, Jual Obat Ilegal Penggugur Kandungan0
- Dukcapil Cabut Hak Akses Verifikasi Data Kependudukan 8 Lembaga0
- Segera Konfirmasi, SMS Notifikasi Gaji Tambahan dari BPJSTK Bukan Hoax0
- Kiriman Doa dan Bacaan Alquran yang Dinantikan Almarhum0
- Mantan pelatih Timnas Indonesia Alfred Riedl Meninggal Dunia0
Usai diperiksa, Firli tetap memilih bungkam. Wartawan pun seakan "digocek" oleh Komisaris Jenderal Polisi itu. Mobil hitam yang ditumpangi Firli keluar dari Gedung ACLC, namun berhenti di pintu depan lobi ACLC. Wartawan pun sigap menunggu keluarnya Firli, namun tidak berapa lama mobil hitam tersebut keluar melaju meninggalkan gedung ACLC.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan agenda sidang kali ini tidak ada saksi lagi yang diperiksa. Dewas hanya meminta kembali keterangan dari Firli.
"Tidak ada lagi (saksi-red). Sidang putusan belum, masih agak lama," jelasnya.
Seperti diketahui, perkara ini bermula pada Sabtu 20 Juli 2020, Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6/2020). MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah. Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku "integritas" pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat 1 huruf n atau Pasal 4 Ayat 2 huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 Ayat 1 huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020.[]
































