- Produksi Narkoba di Rumahnya, Polisi Tangkap Warga Dusun Pagelaran Karawang
- BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon
- 21 Orang Tak Berkutik Digerebek saat Asyik Judi Sabung Ayam
- Dinkes Kota Bandung Lakukan Tes Antigen Ribuan Siswa
- KPK Klaim Sudah Telusuri Info Beking Azis Syamsuddin di Internal
- Adik Mantan Bupati Lampung Utara Diduga Terima Uang Panas Rp2,3 Miliar
- Indonesia Bungkam Malaysia, Jojo Kunci Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2020
- 7 Santri Tewas Tenggelam 3 Hilang, Kegiatan Pramuka Susur Sungai di Cileueur
- Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli 8 Anak Gadis di Bandar Lampung
- Ikrarnya Iblis Di Hadapan Allah Ta`ala Untuk Menipu Manusia Dengan Yang Indah-Indah
- Minuman yang Bisa Bantu Tingkatkan Fungsi Jantung
- Ketimbang Diet, Olahraga Lebih Bermanfaat untuk Umur Panjang
- Objek Wisata di Pangandaran Sosialisasikan PeduliLindungi
- Pemkot Sukabumi Percepat Vaksinasi, RS agar Rekomendasikan ODHA
- Gubernur Jabar Ungkap Rahasia Prestasi Jabar Berkat Sport Sains
Erick Thohir Bakal Bubarkan 7 BUMN, Tak Sabar Tunggu Revisi UU

JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkap pembubaran tujuh BUMN yang mati suri atau tidak lagi beroperasi saat ini tidak perlu menunggu disahkannya hasil revisi Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pembubaran tujuh perseroan negara tersebut ditarget rampung hingga 2022 mendatang. Sementara, revisi UU BUMN masih dibahas di DPR RI.
Meski pembubaran tujuh perseroan negara melalui proses yang panjang, Erick optimistis langkah tersebut mendapat dukungan dari kementerian terkait.
Baca Lainnya :
- Dorong Percepatan Tangani Wabah Corona, DPRD KBB Bentuk Panja0
- Hasil Rapid Test Di Kabupaten Sukabumi, Sebagian Besar Negatif Covid 190
- Pengungsi Banjir Kabupaten Bandung akan Jalani Rapid Test0
- Inggris dan Australia Imbau Warga Segera Tinggalkan Indonesia0
- 30.000 Napi diBebaskan, Anggaran Negara Hemat Rp260 miliar0
"Saya rasa saya enggak mau menunggu UU itu jadi. Kalau memang bisa prosesnya lebih cepat, kenapa harus menunggu UU," ujar Erick saat ditemui di kawasan Telkom, Kamis (30/9/2021).
Mantan Bos Inter Milan itu menegaskan, pembubaran perusahaan-perusahaan zombie bukan wujud arogansi pemegang saham. Namun, perlu keputusan yang cepat untuk melikuidasi BUMN yang tidak lagi beroperasi.
Sebab, perusahaan yang tidak sehat dan dibiarkan berlarut-larut justru merugikan perusahaan itu sendiri. Bahkan, membuat karyawan perseroan terkatung-katung.
Di lain sisi pembubaran pun sebagai upaya untuk membenahi bisnis perusahaan negara lainnya. Apalagi pasca-Covid-19 BUMN dituntut melakukan penyesuaian model bisnis.
"Jadi tidak ada niat arogansi atau seakan-akan ingin lebih cepat karena ini perubahan pasca-Covid sangat dinamis. Kita harus bisa lebih cepat," katanya.
Nama-nama perusahaan yang akan dibubarka sudah dikantongi pemegang saham. Tiga di antaranya, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).[]
































