- Persib Bandung Amankan Tiket Semifinal, Kalahkan Persebaya Surabaya (3-2)
- Tawuran Pelajar di Sukabumi Berujung 1 Orang Tewas, 2 Luka-Luka
- Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandungnya, Nafsu Usai Nonton Sinden Joget
- Pemerintah Siapkan Rp41,8 T KUR bagi Alumni Kartu Prakerja
- Update Korban Banjir NTT: 174 Meninggal, 48 Hilang
- KPK Akan Lakukan Rotasi, Cegah Terulangnya Pencurian Barang Bukti
- Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
- Jubir Satgas Covid-19: Nekat Mudik, Harganya Nyawa
- Tantang New Delhi, AS Kirim Kapal Perang ke ZEE India Tanpa Izin
- Polda Jabar Sebut Olah TKP Empat Tangki Tak Ganggu Operasional Kilang Balongan
- Disparbud Jabar Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021
- Rumah di Wonoagung Pasca Gempa Malang Rata dengan Tanah
- Korban Gempa Bumi di Jawa Timur Terus Bertambah
- BNPB: Korban Gempa 6 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
- BBPLK Bandung Targetkan Minimal 70 Persen Peserta Pelatihan Terserap oleh Industri
Akses Jalan Kawasan Pergudangan di Cipondoh Diblokade Ahli Waris

TANGERANG - Akses jalan kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW 2, Cipondoh, Kota Tangerang diblokade oleh sekelompok warga pada Rabu (7/4/2021). Mereka mengaku ahli waris Sidi Dingdik yang mengklaim lahan yang diblokade merupakan tanah milik keluarga besarnya.
Salah satu ahli waris bernama Edi mengaku memiliki dokumen sah kepemilikan tanah. Diperkirakan luas tanah sekitar 17.000 meter persegi termasuk jalan yang diblokade.
"Kami sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini. Kami punya dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dengan BPN," ujar Edi, Rabu (7/4/2021).
Baca Lainnya :
- ASN Boleh Kerja dari Rumah Sampai 31 Maret 20200
- Peta Sebaran Corona di Jawa Barat, 10 Positif0
- Aliansi Buruh se-Jawa Barat Demo Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja0
- Persib Kokoh di Puncak, Menang 2-1 atas PSS Sleman0
- Antisipasi Virus Corona, Disdik KBB Liburkan Siswa Selama Dua Pekan0
Pihaknya juga pernah menutup jalan tersebut pada tahun 2020. Sebelum memblokade jalan, keluarganya telah mengonfirmasi kepada berbagai pihak termasuk ke Pemkot Tangerang dan pihak yang mengecor tanah menjadi jalan umum.
"Tanggal 30 Juli 2020 itu pemblokiran kedua. Kita sudah konfirmasi ke Pemda. Mempertanyakan tanah ini sudah masuk pemda atau tidak, ternyata jawabannya tidak jelas," katanya.
Edi juga mempertanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum siapa yang mengecor tanah menjadi jalan. Ternyata hal tersebut dilakukan oleh pemerintah, namun Dinas Pekerjaan Umum tidak memberikan jawaban yang memuaskan. "Kita tanyakan lagi ke PU siapa yang ngecor, itu coran pemerintah. Tapi, PU sendiri bilang tidak tahu alasannya," ujar Edi.
Dia berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, dia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini. Dia dan keluarganya juga akan mempertahankan tanah milik keluarga. Jika tidak ada iktikad baik dari pihak yang terlibat, maka jalan tersebut akan terus diblokade.
"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalau mereka ada iktikad baik dengan ahli waris ya mau enggak mau kita buka dong," tuturnya.
Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan perkara tersebut termasuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun, saat itu salah satu pihak tidak hadir sehingga tidak terselesaikan.
Dia berharap tidak ada akses jalan yang ditutup. Dia menyarankan ahli waris yang mengklaim tanah tersebut menempuh jalur hukum dan diselesaikan di pengadilan sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan. "Saya harap tidak terjadi gesekan. Sebaiknya dibawa ke pengadilan saja," ucapnya.[]

































