- Persib Bandung Amankan Tiket Semifinal, Kalahkan Persebaya Surabaya (3-2)
- Tawuran Pelajar di Sukabumi Berujung 1 Orang Tewas, 2 Luka-Luka
- Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandungnya, Nafsu Usai Nonton Sinden Joget
- Pemerintah Siapkan Rp41,8 T KUR bagi Alumni Kartu Prakerja
- Update Korban Banjir NTT: 174 Meninggal, 48 Hilang
- KPK Akan Lakukan Rotasi, Cegah Terulangnya Pencurian Barang Bukti
- Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
- Jubir Satgas Covid-19: Nekat Mudik, Harganya Nyawa
- Tantang New Delhi, AS Kirim Kapal Perang ke ZEE India Tanpa Izin
- Polda Jabar Sebut Olah TKP Empat Tangki Tak Ganggu Operasional Kilang Balongan
- Disparbud Jabar Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021
- Rumah di Wonoagung Pasca Gempa Malang Rata dengan Tanah
- Korban Gempa Bumi di Jawa Timur Terus Bertambah
- BNPB: Korban Gempa 6 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
- BBPLK Bandung Targetkan Minimal 70 Persen Peserta Pelatihan Terserap oleh Industri
6 Orang Luka Parah Gegara Atraksi Ugal-ugalan Sopir Angkot Duduk di Jendela Sambil Nyetir

CIANJUR - Aksi sopir angkot di Cianjur , Jawa Barat viral di media sosial setelah gagal melakukan atraksi di Jalan Raya Bandung–Cianjur Kampung Cikijing, Kecamatan Sukaluyu sehingga berujung kecelakaan. Dalam rekaman video amatir sang sopir berusaha duduk di jendela sambil mengemudi agar bisa ditonton pengendara lainnya.
Namun sang sopir tidak bisa mengendalikan kendaraanya dan menabrak mobil dari arah berlawanan akibat kejadian tersebut enam orang mengalami luka parah termasuk sang sopir angkot.
Kanit Lakalantas Polres Cianjur Iptu Anjar Maulana mengatakan sebelumnya rombongan konvoi angkot tersebut usai mengadakan acara tradisi papajar saat menjelang bulan ramadhan di Jangari. Namun saat menuju pulang ke arah Cianjur Kota angkot tersebut memang sudah ugal-ugalan sebelumnya dengan melakukan atraksi angkot oleng.
Baca Lainnya :
- ASN Boleh Kerja dari Rumah Sampai 31 Maret 20200
- Peta Sebaran Corona di Jawa Barat, 10 Positif0
- Aliansi Buruh se-Jawa Barat Demo Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja0
- Persib Kokoh di Puncak, Menang 2-1 atas PSS Sleman0
- Antisipasi Virus Corona, Disdik KBB Liburkan Siswa Selama Dua Pekan0
Bahkan angkot tersebut juga berusaha melakukan atraksi dengan duduk di jendela sambil direkam teman-temannya yang berada di depannya.
“Kecelakaan pun terjadi saat sopir angkot tak bisa mengedalikan kendaraannya saat ada mobil dari arah berlawanan. Akibat dari kecelakaan ini enam orang dari pengemudi angkot dan penumpang yang ada di mobil minibus mengalami luka patah tulang di bagian kaki dan saat ini dirujuk ke rumah sakit di Sukabumi Kota,” kata Iptu Anjar Maulana.
Sementara itu Polisi sudah melakukan olah TKP terjadinya kecelakaan dan nantinya akan memeriksa sopir angkot usai sembuh setelah menjalani perawatan dari rumah sakit.
“Kita juga akan menerapkan kepada sopir angkot Undang-undang Lalu Lintas tentang gangguan di jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.[]

































