- Persib Bandung Amankan Tiket Semifinal, Kalahkan Persebaya Surabaya (3-2)
- Tawuran Pelajar di Sukabumi Berujung 1 Orang Tewas, 2 Luka-Luka
- Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandungnya, Nafsu Usai Nonton Sinden Joget
- Pemerintah Siapkan Rp41,8 T KUR bagi Alumni Kartu Prakerja
- Update Korban Banjir NTT: 174 Meninggal, 48 Hilang
- KPK Akan Lakukan Rotasi, Cegah Terulangnya Pencurian Barang Bukti
- Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
- Jubir Satgas Covid-19: Nekat Mudik, Harganya Nyawa
- Tantang New Delhi, AS Kirim Kapal Perang ke ZEE India Tanpa Izin
- Polda Jabar Sebut Olah TKP Empat Tangki Tak Ganggu Operasional Kilang Balongan
- Disparbud Jabar Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021
- Rumah di Wonoagung Pasca Gempa Malang Rata dengan Tanah
- Korban Gempa Bumi di Jawa Timur Terus Bertambah
- BNPB: Korban Gempa 6 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
- BBPLK Bandung Targetkan Minimal 70 Persen Peserta Pelatihan Terserap oleh Industri
11 Siswa SMP di Bone Menikah karena Kelamaan Tak Sekolah

BONE BOLANGO-Bupati Bone Bolango Provinsi Gorontalo Hamim Pou mengungkap ada 11 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu memutuskan menikah muda saat pandemi Covid-19 karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah.
"Kita menemukan di banyak tempat, karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah membuat banyak kejadian yang memilukan," ujar Hamim Pou di Bone Bolango, Rabu (7/4).
Hamim Pou mengaku terkejut ada 11 siswa di wilayahnya yang nikah muda. "Mereka kawin muda, padahal tidak boleh itu. Ada 11 siswa SMP di Bone Bolango ini sudah kawin," katanya.
Baca Lainnya :
- Peta Sebaran Corona di Jawa Barat, 10 Positif0
- Aliansi Buruh se-Jawa Barat Demo Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja0
- Persib Kokoh di Puncak, Menang 2-1 atas PSS Sleman0
- Antisipasi Virus Corona, Disdik KBB Liburkan Siswa Selama Dua Pekan0
- Seluruh Sekolah di Kab. Sukabumi KBM Jarak Jauh0
Dalam Undang-undang Perkawinan, kata dia, usia pernikahan sudah diatur dan ditentukan batas minimal umur bagi perempuan dan laki-laki.
"Kalau menikah di usia atau umuran SMP, tentu ini melanggar UU Perkawinan tersebut," ungkapnya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa batas minimal usia untuk melakukan perkawinan bagi wanita dan pria yaitu 19 tahun.
Hamim merasa khawatir kalau pembelajaran tatap muka di sekolah tidak kunjung dibuka, akan banyak terjadi siswa-siswi yang kawin muda. Atau, kasus lain seperti perempuan-perempuan yang melahirkan dan tidak diketahui siapa ayahnya.
"Tidak ada tanggung jawabnya. Mereka hanya pukul lari atau coba-coba dan sebagainya," ujar Hamim.
Ia menuturkan di dunia khususnya di Asia, Indonesia salah satu negara yang hingga kini belum melakukan pembelajaran secara tatap muka.
Ia pun mendorong pembelajaran tatap muka ini cepat-cepat dilakukan, karena sudah terlalu lama dan dikhawatirkan semakin menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Makanya saya ingin kita di sini bisa berembuk dan bagaimana sikap Pemda terkait rencana pembukaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini. Tentu yang utama adalah tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.
Hamim menambahkan di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti itu, akan timbul pertanyaan besar. Kalau dibuka pembelajaran tatap muka, bagaimana dengan ketersediaan vaksinnya. Sejauh mana vaksin untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
"Jadi harus kita ketahui berapa banyak datanya, sudah berapa banyak yang divaksin. Ini yang harus kita ketahui, kemudian bagaimana pembelajaran di tengah pandemi ini, dan bagaimana kesiapan institusi pendidikan," kata Hamim.
Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri menargetkan semua sekolah sudah dibuka Juli 2021. Target itu akan dieksekusi setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan rampung.
"Kita harapkan pada tahun ajaran baru di Juli 2021 seluruh satuan pendidikan sudah dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers daring, Selasa (30/3).[]

































