- Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan
- Uang Pensiun PNS Bakal Lebih Besar, Ini Bocorannya
- Pelaku Pelecehan Seksual kepada Istri Isa Bajaj Terancam 10 Tahun Penjara
- Biden Resmi Menjabat, RI Berharap Hubungan dengan AS Menguat
- Jadi Kapolri, Listyo Sigit Diyakini Langsung Bergerak Cari Kabareskrim Baru
- Rencana Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan Mendapat Respons Positif
- Muncikari Penjual Janda secara Online Diringkus di Banyuwangi
- Keponakan Luhut Calon Kuat Bos SWF Dana Abadi RI
- 3 Petinggi Sunda Empire Tetap Divonis 2 Tahun Penjara
- Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat
- Dugaan Korupsi di PG Djatiroto PTPN XI Jember Masuk Tahap Penyidikan
- MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice
- BMKG Sebut Gempa Dahsyat Sulut 7,1 SR Akibat Subduksi Lempeng Filipina
- Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik, 1 Wartawan Dipanggil Ditreskrimum Polda Jabar
- 25 Tapping Box Dipasang di Rumah Makan dan Restoran, Hindari Kebocoran Pajak
Tak Ditahan, MYD Tersangka Video Porno Dikenakan Wajib Lapor

JAKARTA,--Michael Yukinobu Defretes atau MYD dikenakan wajib lapor seyelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno bersama artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Nobu, sapaannya, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (4/1) kemarin. Dia diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1).
Baca Lainnya :
- Persib Daftarkan GBLA sebagai Home Base, Sudah Layak Pakai?0
- Persib Segera Launching Tim, Ada Pemain Baru Lagi?0
- Jane Shalimar Lepas Status Janda, Tunjukkan Buku Nikah0
- Sheila Marcia Menikah Lagi0
- Perdana Main Film, Ranty Maria Perankan Sosok Misterius0
Yusri menuturkan, Nobu dikenakan wajib lapor sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel.
Mantan istri Gading Marten itu semestinya diperiksa pada Senin (4/1) kemarin, namun berhalangan hadir lantaran menjemput anaknya.
Pemeriksaan terhadap Gisel sebagai tersangka kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1) mendatang pukul 10.00 WIB.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum (Gisel), insyaallah hari Jumat bisa hadir jam 10.00 WIB," ucap Yusri.
Setelah pemeriksaan Gisel, lanjut Yusri, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya atas perkara ini. Termasuk, untuk menentukan apakah keduanya bakal ditahan atau tidak.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dalam kasus video porno yang beredar luas di media sosial.
Dalam kasus ini, keduanya disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).[]
Nobu sendiri usai menjalani pemeriksaan pada Senin (4/1) malam menyatakan dirinya menyesal atas peristiwa yang terjadi belakangan ini.
Selain itu, Nobu juga menyampaikan bakal bersikap kooperatif atas proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal. Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," tuturnya di Polda Metro Jaya.[]