- Pemkab Bartim Gelar Apel Kesiapsigaan Personil dan Sapras, Karhutla
- Kebiasaan Kecil yang Ternyata Dapat Picu Depresi
- Wanita Pamer Mobil Dinas TNI di Medsos, Ternyata Gunakan Plat Nomor Palsu
- Bea Cukai Bandung Gagalkan Pengiriman Paket Tembakau Gorila
- Warga Desak Penutupan Tambang Pasir Galunggung di Tasikmalaya
- 13 Terdakwa `Bola Sabu` Sukabumi Dituntut Hukuman Mati
- Wagub Jabar Minta RT/RW Laporkan Kepulangan TKI ,Cegah Corona B117
- Ketahui Dulu 3 Hal, Sebelum Pelihara Lovebird
- Sejumlah Warga Terpapar COVID-19, Selain Klaster Ziarah Desa Sariwangi
- Suap Izin Pengurukan Situ di Tangsel Terbongkar
- Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati, Jadi Bandar Sabu
- Pemkot Bandung Bahas Pencabutan Izin Dua Tempat Hiburan yang Nakal
- 10 Kapal Vietnam dan Malaysia Ditenggelamkan, Curi Ikan di Perairan Indonesia
- Calon Pengantin di Majalengka Cabuli 4 Anak, Tak Kuat Menahan Hasrat
- Empat Warga Karawang Meregang Nyawa, Tiga Kritis Gegara Pesta Miras Dua Hari Nonstop
Pelaku Pelecehan Seksual kepada Istri Isa Bajaj Terancam 10 Tahun Penjara

JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual kepada istri komedian Isa Bajaj telah ditangkap jajaran Reskrim Polsek Duren Sawit Jakarta Timur. Pelaku, Yusuf alias Ujeng (51), terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 36 UU No 44/2008 juncto Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Pornografi. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Motif tersangka melakukan tindakan asusila kepada korban RM (31) karena terinsiparasi film porno dan terpengaruh minuman keras. "Tersangka sering menonton film porno. Kemudian saat melakukan perbuatannya dia dalam pengaruh alkohol," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Rano Karno Akui Terima Rp 7,5 Miliar dari Adik Ratu Atut0
- Ratusan Rumah di Cibitung Bekasi Direndam Banjir 1,5 Meter0
- Hukum dan Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Rajab0
- Niat dan Tata Cara Puasa Rajab0
- Pasca Serangan Hanau, Jerman Tingkatkan Perlindungan Terhadap Umat Islam0
Erwin mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi tersangka. Tak hanya itu, sambung dia, aksi Ujeng yang mempertontonkan alat kelamin dilakukan dua kali kepada korban.
"TKP pertama di Jalan Marta yang kebetulan masih satu kompleks. Di TKP kedua tersangka telah menunggu korban dengan cara meletakan sepeda motor di Jalan Ramayana Duren Sawit," tuturnya.
Ujeng ditangkap tanpa perlawanan dan kini mendekam sementara di rumah tahanan Mapolsek Duren Sawit Jakarta Timur.
"Dari kegiatan tersebut kami telah menyita sesuai apa yang didapat dari CCTV. Dirinya menggunakan topi biru, baju oranye abu-abu gelap, masker merah dan sepeda motor yang dikendarai," ungkapnya.[]

































