- Persib Bandung Amankan Tiket Semifinal, Kalahkan Persebaya Surabaya (3-2)
- Tawuran Pelajar di Sukabumi Berujung 1 Orang Tewas, 2 Luka-Luka
- Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandungnya, Nafsu Usai Nonton Sinden Joget
- Pemerintah Siapkan Rp41,8 T KUR bagi Alumni Kartu Prakerja
- Update Korban Banjir NTT: 174 Meninggal, 48 Hilang
- KPK Akan Lakukan Rotasi, Cegah Terulangnya Pencurian Barang Bukti
- Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
- Jubir Satgas Covid-19: Nekat Mudik, Harganya Nyawa
- Tantang New Delhi, AS Kirim Kapal Perang ke ZEE India Tanpa Izin
- Polda Jabar Sebut Olah TKP Empat Tangki Tak Ganggu Operasional Kilang Balongan
- Disparbud Jabar Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021
- Rumah di Wonoagung Pasca Gempa Malang Rata dengan Tanah
- Korban Gempa Bumi di Jawa Timur Terus Bertambah
- BNPB: Korban Gempa 6 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
- BBPLK Bandung Targetkan Minimal 70 Persen Peserta Pelatihan Terserap oleh Industri
Pemerintah Tolak Demokrat Moeldoko Versi KLB

Jakarta,--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3).
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujar Yasonna dalam keterangannya.
Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
Baca Lainnya :
- Indonesia-Belanda Sepakat Perkuat Kerja Sama Perdagangan hingga Pariwisata0
- Triple Untung bagi Pemilik Kendaraan Bermotor di Jawa Barat0
- Pasien Corona Kasus 25 di Indonesia Meninggal Dunia0
- Sukabumi Diguncang Gempa Dua Kali, Sejumlah Rumah Rusak0
- Ketua Komisi I DPRD Garut H. Subhan Fahmi. S. IP Sarankan Bupati Garut Duduk Bersama0
Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.
Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.
Beberapa hari kemudian, Menkumham Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Yasonna menyebut pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.
"Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi," ujar Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3).
Demokrat hasil KLB sendiri kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3).
Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Sebagian besar di antara mereka adalah eks partai Demokrat yang dipecat Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

































