- Pencairan Bankeu Tercium Aroma Korupsi, 10 Desa di Kab Tasik Diperiksa
- COVID-19 Menggila di Pesantren Al-Qur\'aniyyah Kabupaten Majalengka
- 159 Calon Jamaah Haji Tarik Uang Pendaftaran, Tak Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan
- 9 Orang Meninggal Akibat COVID-19, Akibat Klaster Hajatan di Subang
- Modus Beli Bersubsidi, Oplosan Gas Elpiji di Bogor Dibongkar
- PPKM Terus Diperpanjang, Tapi Kasus COVID-19 di Cimahi Malah Naik
- Dinkes KBB Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Usai Lebaran
- Sinergitas Lapas Garut Dengan Dinas Damkar, Tentang Penanggulangan Kebakaran
- Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan
- Bandar Narkoba Bersenjata AK47 dan M16 Diringkus Saat Bawa 89 Kg Sabu
- Kedubes RI di Singapura Diminta Jaksa Agung Pulangkan Andelin Lis
- Kemlu Berhasil Pulangkan 172 ABK WNI Stranded dari Fiji
- Ridwan Kamil Siapkan 3.000 Bed Tambahan, Pasien COVID-19 Terus Bertambah
- RSUD Kota Tangerang Kewalahan Tampung Pasien, Kasus Covid-19 Melonjak
- 11 Siswa Boarding School di Kota Bogor Terpapar Corona
Pemerintah Akan Naikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai

JAKARTA - Pemerintah disebut tengah membahas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) . Kebijakan ini dinilai tidak tepat karena dapat menekan daya beli masyarakat di tengah pandemi yang belum berakhir.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengaku khawatir akan rencana tersebut. Menurut dia, kenaikan PPN ini akan menurunkan daya beli masuarakat, yang pada akhirnya bisa saja memperluas pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Permintaan akan menurun, jadi produksi juga menurun. Karena produksi menurun, maka kapasitas produksi tidak optimal lalu dilakukan pengurangan sumber daya, salah satunya adalah tenaga kerja sehingga terjadi PHK. Ini akan berdampak pada penurunan pendapatan rumah tangga," kata Edy dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/5/2021).
Baca Lainnya :
- Pengusaha Dukung Penghentian Kegiatan Kantor Selama 14 Hari0
- Klasemen Shopee Liga 1 2020: Puncak Masih Milik Persib0
- Jokowi Hadirkan 5 Juta Obat Covid!0
- Operasi Perawan Jelang Nikah, Menyesal Setelah Tahu Masa Lalu Pacarnya0
- Penyerangan Terhadap Freeport Ternyata Hanya Kedok untuk Melengserkan Panglima TPNPB Goliat Tabuni.0
Edy menegaskan, kenaikan tarif PPN akan berdampak kepada kenaikan harga-harga barang. Kenaikan PPN otomatis menjadikan harga barang semakin mahal. "Pendapatan rumah tangga akan menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi pilar utama dalam struktur ekonomi kita," cetusnya.
Menurut dia, kenaikan PPN sangat tidak tepat dilakukan saat ini. Pasalnya kenaikan harga akan semakin menurunkan daya beli masyarakat yang tentunya akan memperlambat pemulihan ekonomi dalam negeri pascapandemi Covid-19.
"PPN ini dibayarkan oleh konsumen, dibebankan kepada konsumen, maka harga barang itu akan semakin menekan daya beli yang sudah tertekan, menjadi semakin tertekan lagi. Terjadi kenaikan inflasi yang sebetulnya semu. Ini akan menekan pertumbuhan ekonomi," ujarnya []
































