- Pemkab Bartim Gelar Apel Kesiapsigaan Personil dan Sapras, Karhutla
- Kebiasaan Kecil yang Ternyata Dapat Picu Depresi
- Wanita Pamer Mobil Dinas TNI di Medsos, Ternyata Gunakan Plat Nomor Palsu
- Bea Cukai Bandung Gagalkan Pengiriman Paket Tembakau Gorila
- Warga Desak Penutupan Tambang Pasir Galunggung di Tasikmalaya
- 13 Terdakwa `Bola Sabu` Sukabumi Dituntut Hukuman Mati
- Wagub Jabar Minta RT/RW Laporkan Kepulangan TKI ,Cegah Corona B117
- Ketahui Dulu 3 Hal, Sebelum Pelihara Lovebird
- Sejumlah Warga Terpapar COVID-19, Selain Klaster Ziarah Desa Sariwangi
- Suap Izin Pengurukan Situ di Tangsel Terbongkar
- Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati, Jadi Bandar Sabu
- Pemkot Bandung Bahas Pencabutan Izin Dua Tempat Hiburan yang Nakal
- 10 Kapal Vietnam dan Malaysia Ditenggelamkan, Curi Ikan di Perairan Indonesia
- Calon Pengantin di Majalengka Cabuli 4 Anak, Tak Kuat Menahan Hasrat
- Empat Warga Karawang Meregang Nyawa, Tiga Kritis Gegara Pesta Miras Dua Hari Nonstop
Pasien Sembuh Corona di Kota Bandung Terus Meningkat

BANDUNG -Jumlah pasien sembuh akibat terpapar COVID-19 di Kota Bandung, Jawa Barat terus bertambah dan mengalami peningkatan.
Dari informasi yang dihimpun detikcom dari laman Pusicov Kota Bandung, yang di-update, Sabtu (23/1) kemarin sekitar Pukul 19.58 WIB, jumlah pasien sembuh COVID-19 bertambah 412 orang.
Seperti diketahui, saat ini total pasien sembuh mencapai 6.667 orang, bertambah 412 orang dari sehari sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Cara Terbaik Atasi Pruritus0
- Damkar Kota Bandung memadamkan kebakaran di Jalan Puyuh Dalam0
- Cara Atasi Kulit Hidung Kering0
- Komisi III DPR RI Desak Dewan Pers Turunkan Satgas Anti Kekerasan Jurnalis0
- Daftar Jalan Putus di Jakarta karena Banjir Hari Ini0
Selain itu kasus positif aktif berkurang 139 orang dan kini jumlah kasus aktif mencapai 1.261 orang, sedangkan jumlah kasus positif kumulatif mencapai 8.098 orang. Sedangkan jumlah kasus meninggal mencapai 169 orang.
Agar tetap menjaga penyebaran virus COVID-19 di Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
"Kita telah melaksanakan PPKM Proporsional sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat hingga Tanggal 25 Januari 2021. Terkait dengan PSBB Jawa-Bali yang direncanakan akan diperpanjang pada tanggal 26 Januari - 8 Februari 2021, Pemkot Bandung akan segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Wali Kota, Jumat (25/1) lalu.
Untuk, aturan-aturan yang sebelumnya ada dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) PSBB Proporsional nomor 1 tahun 2021 masih berlaku. Adapun, perubahan dalam peraturan mengenai jam operasional Mall dan restoran yang sebelumnya hanya sampai 19.00 WIB kini sampai pukul 20.00 WIB.
"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Untuk pusat perbelanjaan, mall, restoran jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB," ujar Oded.[]

































