- Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan
- Uang Pensiun PNS Bakal Lebih Besar, Ini Bocorannya
- Pelaku Pelecehan Seksual kepada Istri Isa Bajaj Terancam 10 Tahun Penjara
- Biden Resmi Menjabat, RI Berharap Hubungan dengan AS Menguat
- Jadi Kapolri, Listyo Sigit Diyakini Langsung Bergerak Cari Kabareskrim Baru
- Rencana Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan Mendapat Respons Positif
- Muncikari Penjual Janda secara Online Diringkus di Banyuwangi
- Keponakan Luhut Calon Kuat Bos SWF Dana Abadi RI
- 3 Petinggi Sunda Empire Tetap Divonis 2 Tahun Penjara
- Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat
- Dugaan Korupsi di PG Djatiroto PTPN XI Jember Masuk Tahap Penyidikan
- MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice
- BMKG Sebut Gempa Dahsyat Sulut 7,1 SR Akibat Subduksi Lempeng Filipina
- Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik, 1 Wartawan Dipanggil Ditreskrimum Polda Jabar
- 25 Tapping Box Dipasang di Rumah Makan dan Restoran, Hindari Kebocoran Pajak
Kominfo Tunggu Klarifikasi Muslim Pro

JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, telah meminta klarifikasi kepada pengelola aplikasi Muslim Pro terkait kabar penjualan data lokasi pengguna aplikasi tersebut kepada militer Amerika Serikat (AS).
"Kominfo sedang proses investigasi kebenaran berita tersebut. Saat ini kami bersurat kepada pengelolahnya untuk meminta klarifikasi. Jika mereka tidak merespon, kami akan lakukan pemblokiran," kata Johnny melalui pesan teks, Kamis (19/11).
Johnny menuturkan, berdasarkan amanat UU ITE dan payung hukum, jika dalam waktu tiga hari pihak pengelola tidak merespon maka akan dilakukan tindakan pemblokiran. Pemblokiran menurutnya perlu dilakukan untuk mencegah adanya potensi insiden yang lebih besar lagi.
Baca Lainnya :
- Ketransparanan Pengelolaan Keuangan APBDes Dipertanyakan0
- Sempat Viral, Jembatan Rusak Itu Kini Kokoh Dan Permanen0
- Habis Masa Kontrak Kantor BPN Kabupaten Bandung, Kakan Hibahkan Lahan ke Bupati0
- BPJS Ketenaga Kerjaan Siap Bayar Kepada Ahli Waris Korban0
- Desa Jambar Terus Membangun0
"Jika pihak Muslim Pro tidak membalas dalam 3x24 jam, maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses (blokir) untuk mencegah potensi insiden yang lebih besar," ujar Johnny.
Kementerian Kominfo mengimbau agar masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kebocoran data pribadi. Johnny meminta agar masyarakat bisa melakukan lima cara ini untuk menjaga privasinya
Pertama, membatasi penyebaran data pribadi sesuai dengan keperluannya.
Kedua, menggunakan kata sandi (password) yang tidak mudah ditebak pada akun yang dimiliki serta menggantinya secara berkala.
Ketiga, menggunakan autentikasi multifaktor (multif-factor authentication) pada akun yang digunakan dan menyimpan kode cadangannya (back-up code) dengan baik.
Keempat, memahami syarat dan ketentuan dari platform digital, kebijakan privasi dan dokumen. Kelima, selalu menghormati data pribadi milik orang lain sebagai bagian dari budaya keamanan siber dan perlindungan data pribadi yang harus terus ditingkatkan.
Muslim Pro adalah aplikasi yang paling banyak digunakan oleh umat Islam. Dalam aplikasi tersebut, berisi ayat-ayat Al Quran, jadwal waktu sholat, dan penunjuk arah kiblat.
Muslim Pro membantah menjual data pengguna kepada Militer AS. Data tersebut diduga dijual oleh pihak ketiga, yakni X-Mode yang mengalirkan data kepada Militer AS.[]