- Dijamin Lolos Pos Penyekatan, Mudik Pakai Travel ke Tasik: Ongkos 4 Kali Lipat, Bonus Surat Negatif Antigen
- Cegah Kepadatan, Polisi Akan Tutup Jalan ke Pusat Perbelanjaan Bandung
- Mudik Lokal Dilarang, Organda Jabar: Membingungkan Masyarakat
- 5 Warga Garut Tenggelam di Septic Tank, 3 Orang Tewas
- Bandara Semarang Akui insiden Penumpang Covid Lolos Terbang
- Usut Dugaan Suap Penyidik Stepanus, KPK Periksa Walkot Cimahi
- Kunjungi Papua, Panglima TNI Dengar Curhat Komandan Wilayah
- Dua Pemudik Asal Tangerang Positif Covid, Lolos Sampai Solo
- 20 Orang Positif Covid-19, Klaster Jemaah Masjid di Bantul
- Polres Cimahi Putar Balik 66 Kendaraan Pemudik
- Dua Tahun Rasdi Terpaksa Tinggal di Kandang Sapi, Gegara Diputus Tunangan
- Satpol PP KBB Awasi Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Pengunjung Membludak
- Jelang Lebaran, Kemendag Pastikan Harga Daging Sapi Tak Melebihi Rp130 Ribu Per Kg
- Alasan MA Perintahkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut
- Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Cegah Hipertensi
Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandung Banyak Temukan Surat Bebas Corona Palsu

BANDUNG -Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung mengungkapkan kendala transportasi penerbangan selama pandemi COVID-19 yakni banyaknya penemuan surat bebas COVID-19 yang palsu atau keliru.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Pos Instasi KKP Kelas II Bandung dr. Elly Farida dalam Talkshow bertajuk 'Perjalanan Udara di Masa Pandemi'.
"Kendala yang kami rasakan mungkin masyarakat disulitkan dengan regulasi, bukan berarti kita mempersulit tapi membatasi. Kita harus memeriksa dokumen, kendala yang paling kami rasakan banyak dokumen palsu," kata Elly di Bandara Husein, Kota Bandung, Senin (3/5/2021).
Baca Lainnya :
- PWI Peduli Galang Dana untuk Perangi Covid 190
- Dilaporkan ke Polda Metro Bek Persija Jakarta, Ismed Sofyan Buka Suara0
- Ahmad Dhani Ngaku Mulan Jago Urusan Ranjang, Urus Anak Maia Tetap Tak Tergantikan0
- Mudik ke Belanda, Castillion dikhawatirkan tak Bisa Balik Lagi ke Indonesia?0
- Vanessa Angel Sebut Dapat Narkoba dari Kuasa Hukumnya0
Lebih lanjut, perihal persyaratan kelengkapan dokumen yang dimaksud ialah mengenai bebas COVID-19. Pihaknya menyebut, banyak dokumen yang tidak menyertakan tanda tangan dokter penanggung jawab, stempel, hingga alamat klinik.
"Sejauh ini yang kami dapatkan, artinya kita tidak mengatakan secara langsung kalau itu palsu tapi memang tidak valid. Jadi dari hasil laboratorium yang kami dapatkan itu tidak tertera tanda tangan dokter penanggung jawab, tidak ada alamat klinik," ujarnya.
Ditambah, kata dia, trend tes Rapid Antigen mobile pun membuatnya kesulitan untuk mengecek validasi dokumen bebas COVID-19. "Jadi mereka peruntukkannya ya sasarannya orang-orang yang melakukan perjalanan jadi di situ tidak ada tanda tangan, alamat dan sampel kliniknya. Mereka bisa saja di pelataran mal dan simpang-simpang tertentu. Jadi kita tidak yakin," kata Elly menambahkan.
Tahapan validasi tersebut untuk meyakinkan calon penumpang dan pihak Bandara agar perjalanan transportasi udara dalam kondisi aman dan sehat. Saat ditemukan dokumen palsu yang tidak sesuai dengan format maka pihaknya akan melakukan validasi ulang.
"Kita tidak ada angka pasti tapi tidak sampai puluhan, karena kita belum mendata jumlahnya berapa memang beberapa nama laboratorium kalo terjadi lagi kita tandai dan kita hubungi dokter penanggung jawab. Kalo penumpang bilang yang melakukan di sini dan kita search sendiri kalo dia melakukan tes dan kita minta dokternya melakukan perubahan format dokumen," jelas Elly.
Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara R Iwan Winaya Mahdar menambahkan, ketika ditemukan calon penumpang yang menggunakan dokumen palsu tidak serta merta dilarang melakukan perjalanan.
Pihaknya akan mengajukan untuk melakukan tes ulang melalui layanan yang tersedia di Bandara. "Bukan berarti penumpang itu tidak boleh berangkat ya, artinya ketika tidak valid dan ada keraguan kita menyampaikan pilihan kepada penumpang tersebut untuk tes lagi supaya lebih memastikan bahwa penumpang yang berangkat ini mendapatkan hasil yang valid," kata Iwan. Dia pun menegaskan, tes bebas COVID-19 dapat dilakukan di fasilitas kesehatan manapun. "Bukan berarti penumpang enggak boleh. Jadi silahkan melakukan Rapid lagi. Boleh di bandara dan di luar, yang penting keyakinan dokter di bandara bahwa hasil itu valid," pungkasnya.[]




































