- Dijamin Lolos Pos Penyekatan, Mudik Pakai Travel ke Tasik: Ongkos 4 Kali Lipat, Bonus Surat Negatif Antigen
- Cegah Kepadatan, Polisi Akan Tutup Jalan ke Pusat Perbelanjaan Bandung
- Mudik Lokal Dilarang, Organda Jabar: Membingungkan Masyarakat
- 5 Warga Garut Tenggelam di Septic Tank, 3 Orang Tewas
- Bandara Semarang Akui insiden Penumpang Covid Lolos Terbang
- Usut Dugaan Suap Penyidik Stepanus, KPK Periksa Walkot Cimahi
- Kunjungi Papua, Panglima TNI Dengar Curhat Komandan Wilayah
- Dua Pemudik Asal Tangerang Positif Covid, Lolos Sampai Solo
- 20 Orang Positif Covid-19, Klaster Jemaah Masjid di Bantul
- Polres Cimahi Putar Balik 66 Kendaraan Pemudik
- Dua Tahun Rasdi Terpaksa Tinggal di Kandang Sapi, Gegara Diputus Tunangan
- Satpol PP KBB Awasi Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Pengunjung Membludak
- Jelang Lebaran, Kemendag Pastikan Harga Daging Sapi Tak Melebihi Rp130 Ribu Per Kg
- Alasan MA Perintahkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut
- Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Cegah Hipertensi
Ditutup 26 April, Pendaftar Bantuan UMKM Kota Bandung Tembus 47.000

BANDUNG - Sekitar 47.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bandung telah mendaftar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.
Pelaku usaha yang belum mendaftar, masih ada waktu hingga 26 April 2021 mendatang. Kendati tidak dibatasi secara kuota, namun secara nasional kuota bantuan UMKM untuk tahun ini sebanyak 9,6 juta penerima. Di mana, penerima bantuan diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman, nantinya dari ribuan pendaftar itu, akan diseleksi berdasarkan kriteria tertentu.
UMKM terpilih nantinya akan mendapat bantuan UMKM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta di tahun 2021 ini.
Baca Lainnya :
- Pemprov Jabar Buat Protokol Khusus Salat Jumat0
- Foto Ahok dicium 2 wanita Hasil Editan Bikin Viral0
- Stok Pangan di Kabupaten Sukabumi di Pastikan Aman0
- Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 0
- Desa Netampin Siap Berkompetisi di Lomba Desa Tingkat Kabupaten0
"Nilai bantuan ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta," ungkap Atet.
Dia menjelaskan, pendaftaran bantuan UMKM Rp1,2 juta ini hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar bantuan UMKM pada 2020 lalu.
Sedangkan yang sudah memperoleh bantuan pada 2020 lalu, akan otomatis tidak mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini.
Nantinya, mereka yang dapat bantuan tidak akan dipungut biaya apapun. Karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat sebaiknya untuk mengurus sendiri. Sehingga dapat menghindari terjadinya pungutan apapun.[]




































