- Dijamin Lolos Pos Penyekatan, Mudik Pakai Travel ke Tasik: Ongkos 4 Kali Lipat, Bonus Surat Negatif Antigen
- Cegah Kepadatan, Polisi Akan Tutup Jalan ke Pusat Perbelanjaan Bandung
- Mudik Lokal Dilarang, Organda Jabar: Membingungkan Masyarakat
- 5 Warga Garut Tenggelam di Septic Tank, 3 Orang Tewas
- Bandara Semarang Akui insiden Penumpang Covid Lolos Terbang
- Usut Dugaan Suap Penyidik Stepanus, KPK Periksa Walkot Cimahi
- Kunjungi Papua, Panglima TNI Dengar Curhat Komandan Wilayah
- Dua Pemudik Asal Tangerang Positif Covid, Lolos Sampai Solo
- 20 Orang Positif Covid-19, Klaster Jemaah Masjid di Bantul
- Polres Cimahi Putar Balik 66 Kendaraan Pemudik
- Dua Tahun Rasdi Terpaksa Tinggal di Kandang Sapi, Gegara Diputus Tunangan
- Satpol PP KBB Awasi Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Pengunjung Membludak
- Jelang Lebaran, Kemendag Pastikan Harga Daging Sapi Tak Melebihi Rp130 Ribu Per Kg
- Alasan MA Perintahkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut
- Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Cegah Hipertensi
Dampak Aturan Privasi WhatsApp Berlaku Bulan Depan

JAKARTA,--Pengguna aplikasi perpesanan Whatsapp berpotensi terdampak tidak bisa menggunakan beberapa fitur apabila tidak setuju dengan aturan yang berlaku 15 Mei 2021.
Dampak dari kebijakan WhatsApp yaitu pengguna tidak bisa mengirim dan membaca pesan yang masuk ke aplikasi mereka yang menggunakan WhatsApp bisnis. Namun pengguna masih bisa menerima panggilan telepon dan menerima notifikasi ketika pesan masuk.
Sebelumnya WhatsApp meminta pengguna untuk menerima aturan terbaru itu yang berlaku bulan depan. Izin dibutuhkan agar pengguna dapat menggunakan semua fitur WhatsApp bisnis.
Baca Lainnya :
- Tak Takut Corona, SBSI 1992 Gelar Unras di Kantor Bupati Tasikmalaya0
- Doni Monardo: Lurah Ikuti Kebijakan Pemerintah soal Corona, Jangan di Luar Rel0
- KPAI : Siswa Belajar dari Rumah, Anak-anak Stres Dikasih Banyak PR0
- Ketua Komisi MUI Jelaskan Hukum Salat Jumat di Tengah Wabah Corona0
- Bupati Tasik Tetap Gelar Salat Jumat di Masjid0
"Untuk beberapa waktu, para pengguna (yang tak setuju aturan baru Whatsapp) masih bisa menerima telepon dan notifikasi pesan. Tapi tak bisa membaca atau mengirim pesan di aplikasi," ujar tulisan dalam email itu, seperti dikutip TechCrunch.
Keterangan 'Beberapa waktu' yang disebut dalam surel itu akan berlangsung selama beberapa minggu. Tapi tidak dijelaskan secara rinci tenggat waktunya.
WA menyatakan jika pengguna tidak setuju aturan baru setelah 15 Mei, maka akun mereka tak serta merta dihapus. Penghapusan akan dilakukan mengikuti aturan akun yang sudah tidak aktif.
Dikutip situs resmi WhatsApp, pihaknya akan menghapus akun pengguna yang tidak aktif selama 120 hari. Akun disebut tidak aktif apabila pengguna tidak terhubung internet.
Kebijakan itu tidak hanya berlaku pada pengguna yang tidak terima aturan baru WhatsApp. Namun berlaku untuk semua akun pengguna. Alasannya demi menjaga nomor yang digunakan pada akun tidak disalahgunakan.
Sebelumnya pihak Whatsapp menunda jadwal pemberlakuan aturan kebijakan privasi baru dari Februari menjadi 15 Mei setelah kebijakan ini menimbulkan kesalahpahaman penggunanya.
Namun, misinformasi menyebabkan pengguna khawatir data percakapan mereka bakal bisa diintip oleh Facebook.
Kebijakan baru Whatsapp untuk berbagi data dengan Facebook berpengaruh pada obrolan dengan akun Bisnis. Tapi, obrolan antar sesama pengguna Whatsapp tetap diamankan dengan enkripsi end-to-end.
Pengguna masih bisa mengekspor riwayat obrolan mereka dan mengunduh laporan akun mereka sebelum 15 Mei. Selain itu bisa menghapus akun mereka atas permintaan sendiri. Tapi, Whatsapp memperingatkan kalau permintaan itu tidak dapat dibatalkan.
Akibat pembaruan kebijakan dan privasi itu membuat jutaan pengguna migrasi ke layanan pesan insan lain, seperti Telegram dan Signal.[]




































